Menumbuhkan Kesaudagaran Muhammadiyah
Tujuan Muhammadiyah adalah terbentuknya perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Tatanan masyarakat seperti ini dapat ditafsirkan sebagai citra masyarakat utama, yaitu masyarakat yang unggul di berbagai bidang, utamanya akhlak masyarakatnya dan unggul dalam aspek kehidupan politik, ekonomi dan budaya.
Dalam konteks ke-In-donesia-an, kita juga punya gambaran tentang masyarakat utama. Konsep masyarakat utama ini bercorak ekonomi atau lebih tepatnya sosial-ekonomi.
Dari sedikit perbendaharaan tradisi Jawa yang saya ketahui dikenal dengan konsep masyarakat “kerto raharjo, gemah ripah loh jinawi”. Selain itu, dalam UUD 1945 kita menjumpai pula citra “masyarakat adil makmur” yakni masyarakat yang dapat mengartikulasikan, meninternalisasi dalam kehidupan kesehariannya yaitu yang berkeadilan sosial, serta berkecukupan.
Masyarakat utama, dalam perspektif sekuler difahami sebagai sebuah tatanan kehidupan masyarakat yang mencapai kemakmuran secara ekonomi, seperti tergambar dalam karyanya Adams Smith “the wealth of nations”. Ia membahas bagaimana suatu masyarakat bisa mencapai kemakmuran, yakni jika setiap orang diberi kebebasan untuk memenuhi kepentingannya sendiri sehingga seluruh kepentingan umum tercapai. Masyarakat yang makmur adalah masyarakat yang menerapkan aturan pasar bebas dan pengakuan atas hak pribadi. Itulah cita-cita masyarakat ekonomi dari perspektif liberalisme atau kapitalisme. Lain halnya dengan pandangan sosialis, yang dianggap masyarakat utama menurut Karl Marx, adalah masyarakat tanpa kelas (classless society).
Muhammadiyah dalam kaitan ini perlu terus menerus merumuskan dan merivitalisasi perannya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berperadaban, berkeadilan, serta berdaya secara ekonomi. Tekad tersebut tercermin dalam berbagai amal usaha Muhammadiyah yang telah dikembangkan, walau dalam perjalanan berikutnya mengalami kemandegan, bahkan kemunduran.
Sebetulnya jiwa ke-saudagaran Muhammadiyah, sudah terlihat dari profil kehidupan pendirinya. Adalah KH. Ahmad Dahlan yang bekerja sebagai saudagar batik (bussinessman) disamping kegiatan sehari-harinya sebagai guru mengaji dan khatib. Beliau sering melakukan perjalanan keberbagai kota untuk berdagang seraya membawa misi dakwah Islamiyah. Naluri dan aktivitas kesaudagarannya tentu disinari oleh ajaran Islam, sehingga sikap dan perilakunya selalu menjadi contoh dan menginspirasi bagi para pengikutnya.
Kepada para aktivis organisasi dan para pendukung gerakannya, KH. Ahmad Dahlan berwanti-wanti, “Hidup-hidupilah Muhammadiyah, dan jangan hidup dari Muhammadiyah”. Himbauan ini menimbulkan beragam penafsiran. Satu pihak ada yang berpendirian bahwa tidak boleh seorang anggota gerakan memperjuangkan kepentingan ekonominya lewat organisasi ini. Yang bisa mereka lakukan adalah menyumbangkan harta dan tenaganya untuk dakwah dan amal usaha, misalnya mendirikan sekolah dan panti asuhan anak yatim piatu atau menyantuni fakir miskin.
Pada awalnya, warga Muhammadiyah di kota-kota industri, seperti Jogyakarta, Pekalongan, Solo, Tasikmalaya, Tulungagung, dan kota lainnya merupakan tulang punggung gerakan koperasi, terutama koperasi batik. Tetapi aktivitas mereka tidak atas nama Muhammadiyah, walaupun langkah tokoh-tokoh koperasi tersebut sangat jelas keberpihakannya kepada Muhammadiyah.
Dari ulasan di atas, jelaslah bahwa Muhammadiyah lahir dari para saudagar. Para pengurus Muhammadiyah pada perkembangannya hingga mencapai tingkat kejayaan, juga lebih didominasi oleh para sadagar yang memiliki misi yang jelas terhadap perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Fakta tersebut tentu berimplikasi positif pada eksistensi lembaga dan pemberdayaan ekonomi makro dan mikro bagi tubuh Muhammadiyah.
Usaha Muhammadiyah memperbaiki ekonomi anggota dan umat mendorong rencana kongres besar produksi dan niaga Muhammadiyah pada 1966. Dua tahun berikutnya, 1968, Muktamar ke-37 di Jogyakarta menetapkan program pemasa (pembangunan masyarakat desa), sehingga dibentuklah biro pemasa sebagai pelaksana. Pokok pandangan Muhammadiyah terhadap pembangunan desa tersebut merupakan strategi dakwah pengembangan masyarakat yang berorientasi perdesaan.
Program-program ekonomi yang dirancang ternyata telah menjadi pendorong terbentuknya Majelis Ekonomi Muhammadiyah. Penegasan peran Muhammadiyah untuk terlibat dalam problematika perekonomian nasional, terlahir pada Muktamar ke-41 di Solo tahun 1985 dengan terbentuknya majelis ekonomi Muhammadiyah secara resmi. Namun yang sangat disayangkan adalah perkembangan Majelis Ekonomi tersebut mengalami kevakuman lebih dari sepuluh tahun. Kevakuman majelis ini karena memang hanya diorientasikan sebagai advokasi bagi problem-problem perekonomian nasional. Sadar akan hal itu, tepatnya pada Muktamar ke-43 di Banda Aceh, akhirnya nama Majelis Ekonomi Muhammadiyah diubah menjadi Majelis Pembina Ekonomi Muhammadiyah (MPEM), bertujuan agar terjadi perubahan orientasi yang terfokus pada misi pemberdayaan dan pembinaan ekonomi umat.
Majelis Pembina Ekonomi Muhammadiyah di bawah kepemimpinan Amien Rais pada waktu itu merumuskan visi dan misinya ke dalam tiga jalur, yaitu: 1) mengembangkan badan usaha milik Muhammadiyah (BUMM) yang merepresentasikan kekuatan ekonomi organisasi Muhammadiyah, 2) mengembangkan wadah koperasi bagi anggota Muhammadiyah, dan 3) memberdayakan angota Muhammadiyah di bidang ekonomi dengan mengembangkan usaha-usaha milik anggota Muhammadiyah.
Dalam upaya revitalisasi kesaudagaran Muhammadiyah, pada dasarnya Muhammadiyah telah memiliki modal sosial (social capital) yang cukup memadai, diantaranya; pertama, sumberdaya manusia. Sebagai organisasi yang berbasis massa masyarakat perkotaan, Muhammadiyah mempunyai SDM maju yang sangat beragam dan berpendidikan; kedua, lembaga yang telah didirikan. Pada awal perkembangannya, Muhammadiyah telah berhasil mendirikan berbagai macam bangunan sesuai dengan fungsi dan orientasi masing-masing yang juga bisa dioptimalkan sebagai wadah pemberdayaan ekonomi umat; ketiga, organisasi Muhammadiyah, dari pusat sampai ke ranting.
Namun demikian, disatu sisi dalam visi perekonomian ketika hendak membangun perekonomian yang tangguh haruslah didasarkan pada sikap profesional. untuk mengantarkan pada profesionalitas tersebut biasanya menggunakan cara yang mengarah pada dunia bisnis liberal-kapitalis. Hal ini tentu, bertolak belakang dengan visi kerakyatan yang pada awal berdirinya persyarikatan menjadi agenda utama sebagaimana disinggung di atas.
Pada level PDM Tulungagung, berkaitan dengan musda ke XIV yang akan digelar pada tanggal 15 Januari 2011 ini hal-hal yang perlu direkomendasikan untuk menumbuhkan saudagar-saudagar muslim baru diantaranya adalah, pertama, memperbanyak dan meningkatkan kualitas Baitul Mal Muhammadiyah (BTM); Kedua, mendirikan wadah jaringan kelembangan BTM-BTM yang ada di Tulungagung, bias berbentuk puskopsyah BTM; Ketiga, dengan semakin banyaknya BTM secara otomatis akan meningkatkan nasabah BTM. Tentu, kondisi ini akan menimbulnya banyak problem, misalnya semakin menurunnya pendampingan BTM kepada nasabah sehingga hubungan antara nasabah dengan BTM bersifat fungsional semata.
Corak hubungan semacam ini menghilangkan prinsip kesaudagaran yang sejak awal dikembangkan oleh pendiri persyarikatan.
Dengan demikian memerlukan wadah baru, semacam nongovernance organization (NGO) Muhammadiyah berstatus semi otonom yang berfungsi menjembatani hubungan antara nasabah dengan BTM. Wadah baru ini juga dapat berfungsi sebagai pembimbing, pembina, dan penjamin kelayakan kredit modal usaha nasabah, sekaligus mengadvokasi supaya menjadi saudara baru yang professional di bidangnya masing; Keempat, menjalin kerjasama antara majelis ekonomi dengan majelis pendidikan untuk mendirikan lembaga pendidikan yang dapat merangsang dan mengoptmalkan jiea kewirausahaan (kesaudagaran) kader persyarikatan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Lembaga pendidikan ini dapat mengambil bentuk formal dan noformal atau bekerjasama dengan lembaga-lembaga lainnya diluar Muhammadiyah.
Wallohu a’lam bishawaf.
Penulis adalah Ketua II Majelis ekonomi PDM
Tulungagung

