Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Trenggalek

10 Saksi Bakal Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan APBDes di Ngulanwetan

February 5, 2022
in Trenggalek
0

KOTA, Radar Trenggalek – Proses hukum terhadap S dan AK, yang merupakan oknum perangkat Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan terus dilakukan jaksa. Pasalnya, saat ini kedua tersangka telah dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Trenggalek.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek Dody Novalita mengatakan, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) ini, kejari beker jasama dengan inspektorat. Hal ini dilakukan untuk melakukan audit terkait laporan keuangan akan kegiatan yang dilakukan, dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan. “Dari hasil audit itu ditemukan selisih kurang seperti yang dijelaskan ibu kajari, kemarin (Kamis 3/2, sekitar Rp 260,7 juta),” katanya.

Dia melanjutkan, sedangkan untuk modus pelaksanaanya dalam kegiatan yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD), praktis dilakukan dengan cara yang hampir sama yaitu penggelembungan dana. Namun dalam prosesnya, untuk ADD dilakukan dengan menganggarkan kegiatan bodong yaitu kegiatan tidak berwujud, namun laporannya ada. Sedangkan untuk DD dilakukan dengan mark up anggaran. “Untuk DD salah satu kasusnya yang kami temukan, bisa dicontohkan seperti membeli semen yang semestinya setiap sak harganya Rp 50 ribu, namun ditulis dalam kuitansinya Rp 75 ribu,” ungkapnya.

Selain itu, sebelum melakukan penahanan, jaksa telah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut sejak September 2021 lalu. Dari situ sedikitnya ada 10 saksi yang dipanggil, hingga jaksa memiliki bukti-bukti yang kuat untuk menahan tersangka. Apalagi sebelum ditahan, kedua tersangka juga menjalani pemeriksaan oleh jaksa setidaknya selama dua jam. “Jadi sejak pukul 17.00 WIB pada Rabu (2/2) lalu, kedua tersangka telah kami tahan, dan dibawa dari kantor kejaksaan ke rutan setelah diperiksa,” jelas Dody.

Seperti diberitakan, Desa Ngulanwetan, Kecamatan Pogalan tampaknya tidak bisa luput dari permasalahan. Pasalnya, setelah permasalahan pengangkatan perangkat desa yang berujung penonaktifan kepala desa (kades) definitif, kini dua perangkat desa tersebut yaitu AK dan S, ditahan Kejari Trenggalek dengan tuduhan penyelewengan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun anggaran 2019.

Hal ini ditengarai lantaran kurang maksimalnya tugas dan tanggung jawab kades sebagai pengelola kegiatan (PK). Hal tersebut membuat hubungan antara PK dan kedua pelaku yang berperan sebagai pelaksana kegiatan anggaran menjadi kurang harmonis. Tak ayal, hal tersebut mengakibatkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) yang ada tidak dibuat seperti prosedur. SPP tersebut diperlukan untuk mengampu atau bertanggung jawab dalam kegiatan, namun terjadi kevakuman, padahal kegiatan tetap dilaksanakan.(jaz/c1/rka)

 

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

17 Tahun Bui Menanti SMT, Oknum Mantan Guru Terdakwa Kasus Dugaan Pencabulan

Next Post

Usfatul Khasana Tangguk Untung dari Jamu, Pesanan Hingga Ke Luar Pulau

Related Posts

Kejar Pembangunan Klinik PPNI Trenggalek, Target Donny Sukardi di Periode 2022-2027

by Editor RaTu
23 May 2022
0
7

TRENGGALEK – Musyawarah daerah (Musda) DPD PPNI Trenggalek X berjalan...

Waktunya Mulai Berhemat Air, Meskipun Hujan Sesekali Masih Turun

by Editor RaTu
23 May 2022
0
3

TRENGGALEK – Masyarakat harus mulai berhemat air, meskipun saat ini...

Santai saat Capaian PAD Trenggalek Minim, BUPATI: Ada Prioritas Waktu Dekat Ini

by Editor RaTu
23 May 2022
0
8

TRENGGALEK - Eksekutif santai saja menanggapi capaian realisasi pendapatan asli...

Load More
Next Post
Daftar Haji Sekarang, Berangkat Tahun 2053, Pembukaan Ibadah Haji Lagi Belum Jelas

Usfatul Khasana Tangguk Untung dari Jamu, Pesanan Hingga Ke Luar Pulau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Singo Lodro Tambah Pemain Anyar, Pertajam Lini Depan dan Belakang

8 months ago
105
Soesilo Toer, Adik Kandung Pramoedya Ananta Toer Rayakan Ulang Tahun Ke-85 di Tulungagung

Soesilo Toer, Adik Kandung Pramoedya Ananta Toer Rayakan Ulang Tahun Ke-85 di Tulungagung

3 months ago
184

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital