TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung menyerahkan Petikan Surat Keputusan Bupati Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Pemerintah Kabupaten Tulungagung Formasi 2022, Rabu (25/5/22) Pagi. Berlokasi di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa.
”Saya ucapkan selamat kepada 105 tenaga pengajar tahap 2 Kabupaten Tulungagung yang menerima SK pada hari ini sehingga akhirnya penantian sudah bisa terwujud,” kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo.
Maryoto melanjutkan, yang harus dilakukan oleh tenaga pengajar yang telah mendapatkan SK ini ada dua, yakni bersyukur atas penantian yang panjang akhirnya diperoleh, dan harus mencintai pekerjaan serta melakukan sebaik-baiknya.
Bupati Tulungagung juga menambahkan, untuk para PPPK agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. ”Sekarang tenaga pengajar sudah terikat dengan ketentuan-ketentuan, tidak bebas seperti dulu, maka dari itu harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan,” papar Maryoto.
Lebih lanjut, Maryoto mengatakan kepada para PPPK untuk menunjukkan dedikasi loyalitas yang tinggi dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik terbaik dan terus belajar memperbaiki diri serta mengembangkan potensi.
Memasuki era digital, pada kesempatan ini Bupati Tulungagung menegaskan agar semua bergerak cepat dan harus bisa menyesuaikan diri.
”Peran guru secara esensial harus lebih maksimal dalam mentransformasikan ilmu teknologi 3D, seorang guru harus update baik terhadap perkembangan teknologi maupun informasi dan ilmu pengetahuan,” pungkas Maryoto. (ain/zaq)