TULUNGAGUNG – Sebanyak 106 tenaga pengajar di seluruh Tulungagung mengikuti program guru penggerak. Adapun program guru penggerak tersebut merupakan upaya memperkenalkan dan pelatihan tenaga pengajar pada kurikulum merdeka belajar. Diketahui, proses pendaftaran program tersebut dilakukan oleh tenaga pengajar. Kalaupun ada biaya pendaftaran maupun pengerjaan lokakarya, maka akan ditanggung pihak tenaga pengajar dan sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Tulungagung, Ardian Candra mengatakan, tenaga pengajar yang mengikuti program pendidikan guru penggerak di kabupaten ini yakni dari jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) sederajat, dan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Harapan program pendidikan guru penggerak tersebut merupakan langkah dari Kementerian Pendidikan untuk memajukan pendidikan dan memperkenalkan kurikulum merdeka belajar. “Di seluruh Tulungagung kurang lebih ada sekitar 106 guru dari berbagai jenjang yang mengikuti program pendidikan guru penggerak ini, mulai dari TK sampai SMA sederajat,” jelasnya kemarin (22/5).
Lanjut dia, kini tenaga pengajar telah memasuki tahap lokakarya empat pada program pelatihan tersebut.
Menurut dia, proses program pelatihan guru penggerak akan berlangsung selama sembilan bulan. Tenaga pengajar yang mengikuti program tersebut akan melaksanakan lokakarya pada setiap bulannya. “Nanti dari lokakarya yang dihasilkan tiap bulannya akan dievaluasi serta berbagai pengalaman selama proses pembelajaran,” paparnya.
Dia menjelaskan, dengan mengikuti program pelatihan pendidikan tersebut, pihaknya berharap nantinya tenaga pengajar dapat memiliki produk maupun media pembelajaran. Tenaga pengajar berperan penting dalam menentukan produk pembelajaran, baik berupa metode pembelajaran baru atau media pembelajaran yang lebih inovatif dan disukai oleh peserta didik. “Media pembelajaran yang lebih inovatif dapat memengaruhi fokus dan konsentrasi siswa dalam memahami pembelajaran. Maka dari itu, guru juga harus dituntut lebih kreatif dalam melangsungkan pembelajaran, apalagi sudah diberikan pelatihan pada program guru penggerak tersebut,” ucapnya.
Dia mengaku, proses pendaftaran program guru penggerak tersebut dilakukan secara mandiri oleh tenaga pengajar. Selain itu, adapun biaya dalam pelatihan atau pengerjaan lokakarya menjadi tanggung jawab tenaga pengajar maupun sekolah.
Dai menambahkan, program tersebut merupakan bentuk peningkatan kualitas guru dan sekolah. “Pendaftaran program guru penggerak itu mereka (tenaga pengajar, Red) yang melakukan registrasi sendiri, kalaupun ada biaya ya otomatis ditanggung guru maupun sekolah masing-masing,” pungkasnya. (mg2/c1/din)