Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal

12 Tahun Bui Ancaman untuk Manajer Diler Bejat yang Cabuli Tiga SPG-nya

April 27, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Tindakan keji dilakukan pria berinisial BTC, 26, warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol, yang menjadi manajer diler motor di Tulungagung. Dia mencabuli tiga karyawannya, hingga akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari)  Tulungagung.

Kasi Intelejen Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo mengatakan, kejadian tidak senonoh ini sejak Juli tahun 2019 hingga 2021. Terdapat satu korban berbeda setiap tahunnya yang menjadi bahan aksi tersebut. Jika ditotal terdapat tiga korban yang melapor pada aparat hukum.

“Adapun tiga korban itu sebut saja Bunga, 19, Mawar, 20, dan Melati, 22,  ketiganya adalah bagian staf pemasaran di bawah asuhan tersangka. Mereka sempat lapor ke polisi setelah dicabuli dan sebagian keluar dari pekerjaannya,” ujarnya.

Rentetan riwayat aksi tersangka yaitu dengan lebih dulu mencabuli Bunga pada Juli 2019 di sebuah hotel dekat Stasiun Tulungagung. Lalu, Mawar dicabuli pada Desember 2020 di sebuah rumah kos di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut. Sedangkan Melati dicabuli 10 Februari 2021 di sebuah rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.

Dia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku pada setiap korbannya sama, yakni dengan mengintimidasi akan dipersulit terkait gaji maupun bonus apabila tidak menuruti kemauan BTC. Akibatnya, terdapat relasi kuasa yang membuat korban tidak bisa melawan pelaku. “Jadi karena posisi jabatan pelaku lebih tinggi, akhirnya korban menuruti. Lalu, dari tiga karyawan yang dicabuli, dua di antaranya sudah keluar dan satu masih bertahan sehingga ini masih dalam pengembangan kasus,” terangnya.

Ketika menjalani proses hukum di ranah kepolisian, pelaku tidak ditahan polisi dan hanya dikenakan wajib lapor. Namun, nasibnya berbeda usai pihak kepolisian melakukan pelimpahan berkas dan barang bukti ke Kejari Tulungagung pada Kamis (21/4). Kini pelaku menjadi tahanan Kejari Tulungagung dan dititipkan di rumah tahanan Polres Tulungagung.

Atas kasus ini, Kejari Tulungagung menunjuk empat jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan pemberkasan hingga nantinya dapat dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan pelaku dijerat dengan pasal 294 ayat 2 KUHPidana tentang Pencabulan terhadap Bawahan juncto pasal 285 KUHPidana tentang Pencabulan dengan Kekerasan atau Ancaman Kekerasan. “Dengan pasal pencabulan, pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara dan berkas segera dilimpahkan ke pengadilan negeri,” pungkasnya.(jar/c1/din)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kran Pemudik Dibuka, Cuan Berlipat Terbayang di Mata Pengusaha Hotel dan Resto Trenggalek

Next Post

Belum ada Lonjakan Penumpang di Terminal Gayatri, Puncak Arus Mudik H-3

Related Posts

6 Nyawa Hilang, Sopir Harapan Jaya Maut Dituntut 1 Tahun

by Editor RaTu
27 May 2022
0
137

TULUNGAGUNG – Tersangka kecelakaan bus Harapan Jaya dengan KA Dhoho...

Tak Puas dengan Istri, Setubuhi Anak Tiri Hingga Lima Kali

by Editor RaTu
19 May 2022
0
439

TULUNGAGUNG – Tidak puas hasrat dengan istrinya, ayah tiri berinisial...

Residivis Berkeliaran Edarkan Uang Palsu Senilai Rp 54 Juta di Tulungagung

by Editor RaTu
17 May 2022
0
776

TULUNGAGUNG – Dua residivis yang berasal dari luar kota tertangkap...

Load More
Next Post

Belum ada Lonjakan Penumpang di Terminal Gayatri, Puncak Arus Mudik H-3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ngenes, Desa Salamrejo Karangan Gagal Punya Kades

Ngenes, Desa Salamrejo Karangan Gagal Punya Kades

8 months ago
84
6 Rumah Warga Kutoanyar Rusak Akibat Terdampak Pemasangan Box Culvert dari Program Kotaku

6 Rumah Warga Kutoanyar Rusak Akibat Terdampak Pemasangan Box Culvert dari Program Kotaku

5 months ago
88

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital