ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Tuesday, March 28, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Headline

150 Transgender di Tulungagung Belum Ubah Jenis Kelamin di KTP

by Anggi Septian Andika Putra
in Headline, Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Kepengurusan kartu tanda penduduk (KTP) bagi transgender di Tulungagung masih tetap menggunakan data administrasi asli. Hal itu dikarenakan dengan mengubah data jenis kelamin di adminitrasi kependudukan (adminduk), dapat berimbas pada kepengurusan administrasi yang lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), surat izin mengemudi (SIM), dan Ijazah.

Dengan penampilan yang berbeda dengan data yang ada di KTP, tak sedikit dari transgender di Tulungagung kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan. “Secara hukum di Indonesia hanya ada dua jenis kelamin, yakni laki-laki dan perempuan,” ungkap Ketua Apresiasi Waria Kota Tulungagung (Aprikot), Jossie Wilson.

Menurut dia, transeksual baru bisa mengurus perpindahan jenis kelamin dengan cara mengurus ke Pengadilan Negeri (PN). Sedangkan untuk transgender yang sudah berusia tua, kebanyakan dari mereka memiliki dua KTP. “Dulu kan peraturannya belum ketat seperti sekarang ini, jadi transgender yang sudah berusia tua bisa memiliki dua KTP dengan dua jenis kelamin. Kalau sekarang ini, kebanyakan foto KTP-nya menggunakan foto perempuan tapi jenis kelaminnya tidak diubah, tetap laki-laki,” kata Jossie, sapaan akrabnya, kemarin (7/4).

Lanjut dia, hingga saat ini dirinya masih menggunakan KTP dengan jenis kelamin laki-laki. Hal itu dikarenakan dapat mempermudah untuk mengurus administrasi seperti BPJS, SIM, dan membuka rekening bank.

Menurut dia, untuk mengganti jenis kelamin di KTP cenderung sulit dan membutuhkan waktu lama. “Kalau mau pindah ke perempuan nanti ribet, harus ganti akta kelahiran dan ijazah. Jadi ya teman-teman transgender ini kebanyakan masih menggunakan KTP laki-laki. Berbeda dengan transgender yang sudah berusia tua, karena dulu mereka diberikan dua KTP dengan dua jenis kelamin,” paparnya.

Dia menambahkan, sekarang ini total jumlah transgender di Kabupaten Tulungagung ada sekitar 150 jiwa. Namun, ternyata tidak semua transgender tersebut tergabung dalam komunitas Aprikot. Sedangkan jumlah anggota komunitas Aprikot berjumlah 70 jiwa. “Karena faktor geografis. Selain itu, sebagian dari mereka kan bekerja dengan cara kasar sehingga mereka malu untuk berkumpul di komunitas,” ujarnya.

Dia mengaku memang tidak semua transgender memiliki KTP. Hal itu dikarenakan faktor malu atau kepengurusan KTP yang dipersulit. Sementara itu, ada salah satu teman transgendernya yang berasal dari daerah Jogjakarta yang memiliki KTP transgender dengan menggunakan nama asli beserta nama sebagai transgender. Hal itu mengakibatkan tak sedikit dari mereka kesulitan dalam mencari pekerjaan, dikarenakan kepengurusan administrasi seperti KTP. Kini kebanyakan para transgender bekerja sebagai buruh rumah tangga, pekerja salon, dan ada sebagian yang menjalankan bisnis kecantikan. “Kalau dipersentase, jumlah transgender di Tulungagung yang memiliki KTP ada sebanyak 90 persen. Dengan catatan jenis kelamin masih tetap laki-laki, kecuali pada transeksual yang telah melakukan operasi jenis kelamin,” ungkapnya.

Disinggung terkait keinginan apakah transgender menginginkan kejelasan soal KTP, dia mengungkapkan bahwasannya sangat menginginkan kejelasannya soal KTP. Dengan memiliki kejelasan terkait KTP, dapat mempermudah dirinya dalam menggunakan layanan publik. “Soal antrean pas di bandara, coba bayangin kita yang memiliki kecenderungan sebagai laki-laki dan harus diperiksa oleh petugas laki-laki, kan tidak nyaman. Belum lagi persoalan tentang toilet,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Tulungagung, Nina Hartiani mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah menerima laporan permohonan untuk mengubah jenis kelamin dari transgender yang ada di Tulungagung.

Dia menambahkan, untuk mengganti jenis kelamin di KTP tentu akan berimbas pada administrasi yang lain seperti akta kelahiran dan ijazah, yang mana berkas-berkas tersebut tak kalah pentingnya. “Selama ini kami belum pernah menerima permohonannya,” pungkasnya. (mg2/c1/din)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.