TULUNGAGUNG – Belasan hektare (ha) lahan pertanian pangan di kabupaten ini tak luput dari serangan hama tikus dan wereng. Meski belum ada laporan terkait hal tersebut, tak menutup kemungkinan gagal panen bisa terjadi.
Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Dinas Pertanian (Disperta) Tulungagung, Gatot Rahayu menyebut, selain permasalahan musim yang menjadi permasalahan petani, permasalahan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) khususnya tikus dan wereng juga tak bisa dianggap remeh. Berdasarkan data yang dimilikinya, tercatat 16,57 ha lahan persawahan pangan Tulungagung menjadi sasaran hama tikus dan lahan seluas 0,12 ha terserang hama wereng selama tahun 2022 ini. “Tak kurang dari 12 kecamatan di kabupaten ini terkena dampaknya,” sebutnya.
Sementara 12 kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, Kedungwaru, Sumbergempol, Bandung, Pakel, Kauman, Kalidawir, Ngunut, Rejotangan, Gondang, dan Campurdarat. Yang terkena serangan hama tersebut, luasannya hampir menyeluruh. Bahkan masih dimungkinkan terdapat wilayah lain, tetapi tidak parah sehingga tidak dilaporkan. “Hama tikus di Tulungagung sudah menjadi endemi. Hama tersebut memang sulit untuk dikendalikan,” tandasnya.
Dia mengatakan, dua hama tersebut sangat ditakuti oleh petani. Khususnya petani padi. Namun, beruntung sampai kini masih belum ada laporan tentang gagal panen yang diakibatkan oleh tikus dan wereng. Meski demikian tak menutup kemungkinan terjadinya gagal panen yang terjadi akibat dua jenis hama tersebut. “Petani juga harus waspada, ketika ada tanda-tanda terserang, segera ditangani,” katanya.
Penanganan, lanjut dia, bisa dilakukan dengan penanaman dalam waktu serempak. Hal itu untuk meminimalkan serangan hama agar tidak semakin meluas. Karena, ketika masa tanam padi tidak bersamaan, maka hama-hama tikus akan mudah berpindah tempat untuk menyerang tanaman yang masih muda. Maka, pihaknya menyarankan lebih baik antarpetani menanam dalam jangka waktu paling lama satu minggu.
Gatot -sapaan akrab pria tersebut- melanjutkan, juga bisa dilakukan penanganan jangka pendek, yakni dengan pemberian pestisida. Tentunya agar tanaman petani tak diserang hama. Selain itu semua, pihaknya memberikan rekomendasi pengendalian hama kepada para petani berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya sebagai upaya penanganan jangka panjang. Hal itu dilakukan untuk memprediksi serangan hama apa saja yang akan muncul pada musim tanam tahun selanjutnya. Dengan begitu, para petani bisa lebih siap dalam menangani hama tersebut. (mg1/c1/din)