KABUPATEN BLITAR – Selain hidrometeorologi, Bumi Penataran ternyata juga menyimpan potensi bencana alam lain. Salah satunya, tanah gerak. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, Wahyudi.
Menurut dia, potensi bencana alam itu bersifat peringatan dini. Pihaknya juga mendapatkan kabar tersebut dari pusat dalam hal ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gelologi (PVBMG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. “Kami sudah buat surat edaran menindaklanjuti potensi ini, agar masyarakat mawas diri,” katanya.
Selama ini, fenomena terkait tanah gerak di Kabupaten Blitar memang jarang terdengar. Kendati begitu, bagi Wahyudi tidak demikian. Fenomena tersebut sudah sering terjadi, misalnya longsor. “Jadi longsor ini juga masuk kategori tanah gerak meski kecil. Ini bahasa teknis,” tuturnya.
Dia melanjutkan, beberapa wilayah di Kabupaten Blitar memiliki kontur tanah yang berpotensi terjadi tanah gerak. Misalnya di wilayah Doko, Gandusari, dan beberapa kecamatan lain yang memiliki karakter perbukitan. “Makanya, sebenarnya kami ini perlu sosialisasi yang luar biasa. Ini hampir sama dengan puting beliung dan angin kencang,” jelasnya.
Jika mengacu pada potensi tanah gerak tersebut, sedikitnya ada sekitar 19 kecamatan yang berpotensi terjadi pergerakan tanah tersebut. Wahyudi mengatakan, beberapa tahun silam, fenomena tanah gerak juga pernah terjadi di Kabupaten Blitar. Bahkan, hal itu berakibat pada relokasi warga, karena hunian mereka tidak mungkin ditinggali. “Sekitar 2016 di Selorejo, kamar mandi turun, ruang tamu naik,” terangnya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Badan Geologi Kementerian ESDM berkirim surat kepada Gubernur Jatim terkait potensi tanah gerak di wilayah Jatim. Potensi ini juga sudah mempertimbangkan prakiraan cuaca di sejumlah wilayah Jatim. Kabupaten Blitar disebut-sebut masuk dalam daerah yang memiliki potensi bencana alam tersebut. (hai/c1/wen)