TULUNGAGUNG – Setidaknya ada 244 aset pemkab belum tersertifikasi dari 620 aset pada tahun 2021 kemarin. Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung optimistis sertifikasi tersebut akan rampung pada tahun 2022.
Plt Kepala Bidang Aset BPKAD Tulungagung, Rahardian Wijayanti menyebut, progres sertifikasi aset pemkab pada tahun 2021 mengalami kendala. Sebelumnya ditargetkan terbit 620 aset, namun hingga kini masih terbit 376 bidang.
Dari 244 bidang belum tersertifikasi, 87 bidang di antaranya masih dalam proses di BPN Tulungagung. Rincian 87 bidang tersebut yakni 61 bidang dalam proses pengukuran peta bidang, enam bidang proses pendaftaran SK hak atas tanah, dan 20 bidang lainnya masih permohonan cetak sertifikasi setelah terbit peta bidang dan pendaftaran SK hak atas tanah.
“Prosesnya meliputi tiga tahapan, pertama pengukuran peta bidang, kedua pendaftaran SK hak atas tanah, dan yang terakhir adalah permohonan cetak sertifikat,” jelasnya.
Dia menambahkan, sementara 157 bidang yang lainnya masih ada beberapa berkas yang harus dilengkapi di BPKAD Tulungagung. “Proses pemberkasan meliputi fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ungkapnya.
Dia mengaku, salah satu kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi aset Pemkab Tulungagung adalah lamanya proses pemberkasan. Meskipun butuh waktu lama, pihaknya optimistis semua aset pemkab dapat tersertifikasi pada tahun 2022 ini.
“Sebenarnya target sertifikasi sampai tahun 2023, tapi kita percepat, dan kalaupun molor pada tahun 2023 mendatang bisa digunakan untuk meyelesaikan sisanya,” tandasnya. (mg1/c1/din)