TRENGGALEK – Seluruh organisasi perangkat daerah harus mengebut pengumuman rencana umum pengadaan (RUP). Mereka hanya memiliki waktu seminggu lagi untuk menyelesaikan. Pasca tahapan itu, rencananya paket-paket konstruksi dengan skema lelang atau tender dapat dilaksanakan mulai Februari.
Kepala bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Trenggalek Suprihadi saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurut dia berdasarkan SE Bupati Trenggalek 027/3831/406.002.3/ 2021 tentang pelaksanaan pengumuman RUP di sirup.lkpp.go. id paling lambat pada 31 Januari tahun berjalan.
“Sampai hari ini, semua OPD di Kabupaten Trenggalek sedang melakukan tahapan RUP. Jadi, diharapkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa sudah sampai tahap pengumuman,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya pada Senin (24/1).
Melalui data sirup.lkpp.go.id, ada 3531 paket RUP dari OPD-OPD yang sudah masuk. Suprihadi melanjutkan, ketepatan pengumuman RUP barang dan jasa akan signifikan mempengaruhi mekanisme selanjutnya. Indikasinya, setelah RUP diumumkan, paket pekerjaan konstruksi khususnya sudah bisa masuk ke tahapan lelang.
Tahapan itu setidaknya butuh 1,5 bulan sampai menemukan pemenang, agar kontrak dengan penyedia jasa bisa dimulai pada Maret atau April mendatang. “Nanti, kita adakan identifikasi dengan OPD, kira-kira mana yang didahulukan. Kalau jangka waktu pelaksanaan pekerjaan lebih enam bulan. Paling tidak, Februari atau Maret sudah harus dilimpahkan ke kami,” ungkapnya.
Sementara, menyinggung pelimpahan paket pekerjaan yang terlambat, kata dia, ketika kontrak pekerjaan yang melebihi enam bulan, tapi tidak dilimpahkan ke UKPBJ pada Februari atau Maret.
“Katakanlah kita membahas dokumen lelang dan sebagainya sekitar awal Mei. Sedangkan, waktu pelaksanaan tender untuk jasa konstruksi sekitar 1,5 bulan. Maka ketemu di bulan tujuh, dan pekerjaan itu tidak bisa kita laksanakan kontrak enam kontrak sampai akhir tahun,” jelasnya.
Mengantisipasi keterlambatan pekerjaan konstruksi melalui mekanisme tender, pihaknya mengimbau agar OPD-OPD segera menyelesaikan tahapan pengumuman RUP sesuai jadwal atau 31 Januari. “Nanti, kita ingatkan karena kita pelayanan tender. Paling tidak kita sampaikan tahapannya. Kalau memang ingin paket pekerjaan tepat waktu, maka agar segera dilimpahkan,” tuturnya. (tra/rka)