ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Sunday, March 26, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Blitar

35 Koperasi Terancam Dibubarkan

by Radar Blitar Jawa Pos
in Blitar
0

KOTA BLITAR – Sebanyak 35 koperasi di Kota Blitar terancam dibubarkan. Sebab, sejumlah koperasi tersebut tidak melaksanakan kewajiban rapat tahunan dalam tiga tahun terakhir.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM), dan Tenaga Kerja Kota Blitar pun memasukkan sejumlah koperasi tersebut ke daftar antrean pembubaran. Saat ini dinkop masih melakukan pemeriksaan administrasi terhadap 35 koperasi tersebut. “Kami cek dan pastikan dulu, apakah 35 koperasi itu terdapat masalah keuangan seperti utang piutang dengan lembaga keuangan lain atau tidak. Jika tidak, segera kami bubarkan,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Koperasi DinkopUKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar Siti Mutmainah kepada Koran ini.

Karena itulah, terang dia, dinkop belum bisa mengusulkan pembubaran langsung ke kementerian koperasi terhadap 35 koperasi tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah memastikan sejumlah koperasi tersebut tidak memiliki masalah utang piutang. “Ini sedang kami teliti sehingga status 35 koperasi itu masih tidak aktif,” terangnya.

Sebelumnya, dinkop telah membubarkan sebanyak 62 koperasi karena tidak memenuhi kewajiban menyelenggarakan rapat tahunan tiga tahun berturut-turut. Pun, selama itu tidak ada aktivitas atau kegiatan berkoperasi sehingga dinkop menyatakan untuk dibubarkan. Status pembubaran itu telah disetujui oleh Kementerian Koperasi.

Adapun total koperasi di Kota Blitar tercatat 343 koperasi. Sebanyak 62 koperasi di antaranya telah dibubarkan. Yang masih aktif tercatat ada 242 koperasi, sedangkan yang berstatus tidak aktif 35 unit. “Sementara sisanya merupakan koperasi baru yang belum terdata karena masih proses pelengkapan administrasi,” terangnya.

Menurut Siti, realisasi rapat akhir tahunan (RAT) koperasi meningkat. Berdasarkan data realisasi 2020, jumlah koperasi yang melaksanakan RAT sebanyak 107. “Sementara pada 2021 naik menjadi 110 koperasi. Untuk 2022 sedang proses,” ujarnya.

RAT merupakan kewajiban utama bagi koperasi yang harus dipenuhi. Minimal dilakukan sekali dalam setahun sebagai pertanggungjawaban koperasi terhadap anggota serta keuangannya. Karena itu, kami terus lakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi. Kami dorong agar mereka rutin melaksanakan rapat sesuai aturan,” tandasnya. (sub/c1)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • Sports
  • Travel

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.