TRENGGALEK – Pemkab harus berpikir masak-masak dalam pengalokasian belanja daerah. Alasannya, ada instruksi Presiden RI untuk menyuntikkan belanja 40 persen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri. Tentunya ini berimbas signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Trenggalek. “Tidak usah muluk-muluk, dibelokkan 40 persen saja, 40 persen saja itu bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi kita dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah 1,71 persen,” kata Presiden Joko Widodo.
Diketahui, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71 persen. Kemudian, ketika pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen pada 2021, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak hingga 5,36-5,4 persen.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin membenarkan, instruksi Presiden RI hukumnya wajib untuk dilaksanakan. “Wajib melaksanakan perintah Pak Presiden, bahwa 40 persen APBD harus dibelanjakan ke produk buatan dalam negeri,” cetusnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipin itu mengatakan, suntikan 40 persen APBD berpengaruh signifikan terhadap peningkatan perekonomian hingga berskala nasional. Dalam perhitungannya, ketika ada transaksi produk lokal yang mencapai Rp 400 triliun (T), maka suntikan itu akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 1,7 persen. “Pak Presiden menargetkan ada transaksi untuk barang-barang dalam negeri,” ujarnya.
Menyikapi instruksi tersebut, Pemkab Trenggalek mulai menerapkan sejumlah program untuk mengerek eksistensi produk-produk lokal. Beberapa program itu, di antaranya adalah dengan menginstruksikan pemakaian produk lokal dalam seragam ASN. “Kita sudah mulai menerapkan itu, belanja produk-produk lokal,” jelasnya. (tra/c1/rka)