KABUPATEN BLITAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar tidak ingin “kecolongan” dalam pembukaan masa taaruf siswa madrasah (matsama) di tahun ajaran baru 2022/2023 ini. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kemenag bakal “turun gunung” dalam kegiatan yang digelar di ratusan lembaga madrasah se-Kabupaten Blitar ini.
Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kabupaten Blitar, Baharuddin mengatakan, kegiatan matsama 2022 bakal digelar selama empat hari. Yakni, pada 18-21 Juli. Seluruh lembaga ponpes juga sudah menyatakan kesiapan dalam bentuk laporan kepada kemenag. “Besok (hari ini, Red) adalah pembukaan. Pada dasarnya, pelaksanaan kegiatan ini sama dengan MPLS. Yang membedakan adalah tambahan materi keagamaan,” jelasnya.
Usai dilakukan pendataan, kemenag memastikan ada sebanyak 426 lembaga madrasah di wilayah Bumi Penataran. Jumlah itu terdiri dari berbagai tingkatan. Mulai dari tingkat raudlatul atfal (RA), madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA). “Itu jumlah secara keseluruhan. Baik lembaga berbasis negeri, maupun swasta,” bebernya.
Pihak kemenag, kata Baharuddin, juga akan turun secara langsung untuk memonitor pelaksanaan matsama di berbagai lembaga madrasah. Meski hampir mustahil untuk mengcover kegiatan di seluruh lembaga, namun memastikan jika pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bertahap selama empat hari pelaksanaan matsama. “Sudah kita bentuk tim untuk menilik seperti apa pelaksanaannya. Itu kita laksanakan mulai Senin-Kamis,” ungkapnya.
Adapun hal yang dikaji dalam pelaksanaan matsama nanti di antaranya, kesesuian materi yang diberikan oleh lembaga madrasah kepada siswa baru dan memastikan bahwa pihak madrasah tidak menerapkan praktik “perpelonconan” alias perundungan kepada para peserta didik barunya. Dimana hal ini tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan matsama yang ditandatangani oleh Direktorat Kurikulum, Sarana dan Prasarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag RI.
“Materi yang disampaikan dalam matsama harus berisi tentang kemadrasahan. Yakni, perihal KBM rutin, fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaraan, tata tertib, nilai dan norma yang berlaku, dan organisasi kesiswaan. Lalu, lembaga madrasah juga harus memberikan materi terkait karakter moderasi beragama dan kebangsaan,” ujarnya.
Para pengampu lembaga madrasah di wilayah kabupaten harus proaktif terhadap langkah yag diambil oleh kemenag ini. Itu penting agar lembaga madrasah terhindar dari adanya aksi tak patut yang bisa jadi dilakukan oleh oknum di dalamnya. (dit/ady)