Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung

DISIPLIN: Perangkat Desa Serut, Kecamatan Boyolangu ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.(SATRIA CAHYONO/RATU)

80 Sekdes ASN di Tulungagung Belum Dimutasi

February 6, 2022
in Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Masih sisa sekitar 80 sekretaris desa (ASN) yang belum dilakukan mutasi ke organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tulungagung. Belum bisa dipastikan semuanya akan dapat dimutasi pada triwulan pertama tahun 2022 ini.

Kabid Tata Kelola Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Tulungagung, Endang Saifudin Ashari mengakui, belum dapat dipastikan pada triwulan pertama tahun ini terkait penarikan puluhan sekdes ASN untuk dimutasi ke OPD Pemkab Tulungagung. Sebelumnya, terdapat 28 sekdes ASN dari penunjukan yang sudah dimutasi ke OPD Pemkab Tulungagung pada akhir tahun 2021 kemarin.

“Sisanya sekitar 83, namun ada beberapa yang sudah memasuki masa purna tugas sehingga sisanya sekitar 80-an sekdes ASN belum dilakukan mutasi ke OPD pemda,” katanya.

Endang melanjutkan, sampai kini belum melakukan koordinasi dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) tentang sisa sekitar 80 sekdes ASN yang belum dilakukan mutasi. “Kalau untuk tahun ini kemungkinan masih menunggu kesiapan formasi dari BKPSDM, artinya penempatan posisinya di mana juga harus dipersiapkan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk jabatan yang kosong karena perangkat desa telah dilakukan mutasi, akan bisa diisikan lewat penjaringan. Ketika ada kekosongan jabatan pada perangkat desa, maka dalam waktu dua bulan harus dilakukan proses untuk pengisian. “Untuk menunggu proses pengisian selama dua bulan tersebut, sementara kepala desa akan menugaskan salah satu perangkat untuk menjalankan tugas perangkat daerah yang dimutasi. Jabatan yang ditinggalkan 28 sekdes ASN yang dimutasi ke OPD pemkab, mayoritas sudah terisi kembali melalui mutasi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pada proses penjaringn guna mengisi kekosongan jabatan tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi baik dari pihak desa maupun kecamatan untuk tetap patuh terhadap peraturan yang ada. Persyaratan juga harus dilengkapi, tidak boleh ada diskriminasi kepada peserta.

“Hal itu dilakukan agar tidak ada kecurangan-kecurangan pada saat penjaringan untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa tersebut,” tandasnya. (mg1/c1/din)

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungsekdes tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Angka Kematian Ibu di Tulungagung Naik Lima Kali Lipat, Apa Penyebabnya?

Next Post

Jadwal Vaksin Anak di Tulungagung Crash dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah

Related Posts

Kesulitan Kumpulkan Bukti dan Saksi, Kasus Kematian Jeminten Dua Bulan Terkatung-Katung

by Editor RaTu
23 May 2022
0
6

TULUNGAGUNG – Hampir dua bulan setelah penemuan mayat Jeminten, janda...

Melirik Larung Sesaji Pertama di Sungai Brantas, Wujudkan Guyub Rukun dan Merawat Potensi di Desa

by Editor RaTu
23 May 2022
0
7

TULUNGAGUNG - Banyak bentuk untuk mensyukuri nikmat dari ciptaan Tuhan,...

Temukan Dua Arca Dwarapala, Dibudpar Tulungagung: Ekskavasi Tergantung Dana  

by Editor RaTu
23 May 2022
0
5

TULUNGAGUNG - Temuan dua benda objek diduga cagar budaya (ODCB)...

Load More
Next Post

Jadwal Vaksin Anak di Tulungagung Crash dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Anggota DPRD Tulungagung Ali Munib: Angkutan Sarat Muatan Biang Kerusakan Jalan di Tulungagung

Radar Blitar Sowan ke Pemkab Blitar, Mak Rini Ajak Media Jaga Kondusifitas Daerah

3 months ago
91

Pindah Lokasi, Pasar Takjil Kota Blitar Tetap Ramai

2 months ago
606

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital