TRENGGALEK – Pekikan suara sound system menggema di seputaran Alun-Alun Trenggalek kemarin siang (21/7). Sejumlah pria paro baya yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) menyerukan indikasi kecurangan terhadap penyelenggaraan lelang elektronik.
Koordinator Lapangan MPAK Trenggalek Sugino mengaku, aksi turun ke jalan dengan napak tilas mulai disdikpora, kejari, DPUPR, dan di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha, merupakan bentuk kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. Pasalnya, berdasarkan investigasi MPAK ada indikasi kecurangan proses lelang pada disdikpora, yakni tentang pengadaan barang yang lebih murah tetapi tidak dimenangkan. “Justru dinas tersebut memenangkan lelang pengadaan yang lebih mahal. Contohnya, pengadaan komputer di 2021. Kalau ini nanti terbukti akan kami tuntut secara hukum,” tegasnya.
Sugino menerangkan, proses lelang itu banyak yang masuk dan ada harga yang terendah. Namun yang dipertanyakan, kenapa harga terendah bisa dimenangkan. Hal ini menjadi indikasi kerugian negara. “Kami juga mencatat indikasi lelang di dinas pekerjaan umum dan penataan ruang terkait lelang Jembatan Jati I, Jati II, dan Sidomulyo jadi ada indikasi intervensi pejabat di atasnya untuk mengambil harga yang lebih tinggi,” ungkap Sugino.
Temuan itu pun memotivasi MPAK untuk turun ke jalan, karena lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang bersumber dari APBD dan APBN. “Tuntutan kami ada lima, soal transparansi dua dinas dan meminta kejaksaan untuk turun langsung itu benar atau tidak. Kalau benar harus ditindaklanjuti. Kami mohon KPK untuk turun memeriksa, karena kerugian sangat besar sekali,” tegasnya.
Sugino melanjutkan, selama ini pengadaan barang di disdikpora sudah ada kontrak, tetapi melihat kondisinya saat ini masih panas barang itu belum sama sekali dikirimkan. “Kami punya analisa datanya. Kami mengetahui itu dari orang dalam. Maka, ini kewenangan kejaksaan dan KPK untuk memeriksa,” tandasnya.
Sementara itu, dirinya berharap bahwa proses lelang harus transparan. Seharusnya yang dimenangkan adalah harga yang terendah, bukan harga tertinggi. “Kami konfirmasi ke disdikpora diam saja, belum ada respons,” ujarnya saat ditemui awak media.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, disdikpora dan Dinas PUPR Trenggalek belum memberikan keterangan akan dugaan yang dilayangkan MPAK. (tra/c1/rka)