BLITAR – Keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) 2022 di Bumi Penataran belum jelas. Sebab, hingga kini proses pemutakhiran data di Kementerian Sosial (Kemesos) belum rampung.
Koordinator PKH Kabupaten Blitar, Prawira Khusaini menyatakan belum bisa menyebutkan data pasti jumlah penerima manfaat PKH tahun ini. Pihaknya kini juga masih menunggu surat keputusan (SK) kepesertaan PKH dari Kemensos. “Kini masih pemutakhiran data di tingkat pusat,” ujarnya, Senin (17/1).
Biasanya, bantuan sosial itu dicairkan empat kali dalam setahun. Ada beberapa golongan atau komponen yang mendapatkan program sosial tersebut. Masing-masing memiliki nilai besaran yang berbeda. Untuk kategori ibu hamil dan balita alias usia dini total yang diterima sekitar Rp 750 ribu, anak sekolah dasar sekitar Rp 225 ribu, anak sekolah menengah pertama Rp 375 ribu, sekolah menengah atas Rp 500 ribu, lansia Rp 600 ribu, dan disabilitas berat mendapatkan Rp 600 ribu. Bantuan tersebut dicairkan tiga bulan sekali.
Kindo, sapaan akrabnya mengatakan, jumlah penerima dalam tiap pencairan kadang tidak sama. Misalnya pada 2021 lalu, pencairan pertama ada sekitar 44.769 KPM, sedangkan pencairan berikutnya sekitar 43.888 orang. Pada pencairan ketiga dan keempat juga tidak sama, yakni cenderung naik. “Akhir tahun kemarin ada tambahan menjadi 47.944 KPM,” katanya.
Menurut dia, hal itu merupakan dampak dari perubahan kondisi KPM. Misalnya, anak sudah lulus sekolah, berubah status menjadi keluarga mampu atau bisa juga karena meninggal dunia. Karena alasan ini pula, secara berkala dilakukan pemutakhiran data KPM. “Jadi data PKH itu dinamis. Kadang naik, kadang turun. Sebab, setiap tahap ada yang namanya pemutakhiran,” tandasnya. (hai/dfs/wen)