Wednesday, August 17, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal
Agar Tak Melarikan Diri, KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Periode 2014-2018

Agar Tak Melarikan Diri, KPK Cekal Wakil Ketua DPRD Tulungagung Periode 2014-2018

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
03 Aug 2022
in Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Penyelidikan kasus korupsi yang menyeret nama para wakil ketua dan anggota DPRD Tulungagung masih berlanjut. Bahkan, kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tindakan pencekalan kepada Direktur Jendral (Ditjen) Imigrasi. Agar mereka tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2018 untuk Tulungagung. Hingga kini, lembaga antirasuah ini belum menyampaikan secara resmi siapa tersangka sebenarnya dari kasus dugaan korupsi ini.

“Terdapat empat orang yang diajukan cekalnya untuk enam bulan ke depan hingga Desember 2022. Yakni, mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim, BS, satu mantan, dan dua pejabat aktif di DPRD,” ujarnya.

Tiga pejabat asal Tulungagung itu adalah Wakil Ketua DPRD Tulungagung AM, anggota DPRD Tulungagung IK, dan mantan wakil ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, AB.

Tindakan diambil sebagai bagian dari proses penyidikan, agar mereka dapat kooperatif dan hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK ketika dipanggil dan diperiksa.

Dalam beberapa pertemuan atau rapat DPRD Tulungagung, AM terlihat absen dari acara. IK masih beberapa kali terlihat memimpin rapat di dewan dan melakukan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketika konfirmasi ke AM dan IK, nomor teleponnya aktif tapi tidak ada respons. Hingga berita ini ditulis pukul 20.00, pesan elektronik lewat WhatsApp belum ada jawaban.

Sementara itu, AB mengaku belum mengetahui terkait pencekalan yang dilakukan KPK. “Dereng mireng (belum tahu) ini masih berada di luar kota,” ujarnya singkat dan langsung menutup perbincangan.

Sekretaris DPRD Tulungagung Sudarmaji mengatakan belum mendapati adanya surat tembusan dari instansi mana pun terkait pencekalan terhadap dua anggota DPRD Tulungagung yang masih aktif tersebut, yakni AM dan IK. “Tidak ada surat tembusan, sampai sekarang juga belum mengetahui secara pasti adanya kabar tersebut,” jelasnya.

Dia membenarkan, keduanya masih aktif menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat Tulungagung. Baik dengan kegiatan rapat, kunjungan kerja, atau kegiatan-kegiatan dewan yang lainnya.

Terkait pencekalan itu, kata dia, keduanya tidak pernah beranjak ke luar Pulau Jawa, apalagi sampai beranjak ke luar negeri. “Namun dalam beberapa kesempatan, AM dan IK terlihat absen mengikuti kegiatan. Saya juga kurang tahu prosesnya,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, tiga nama tersebut menerima uang ketok palu APBD, APBD perubahan, maupun fee pokok pikiran (pokir). Namun, mereka sudah mengembalikan ke negara melalui rekening KPK. Yakni, AM sejumlah Rp 230 juta, IK Rp 130 juta, dan AB Rp 270 juta.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu penyidik KPK menyelidiki kasus korupsi yang menyangkut mantan bupati Syahri Mulyo dan mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono. Beberapa nama pejabat aktif dan eks pejabat ikut diperiksa hingga meminjam ruangan di Polres Tulungagung. (jar/c1/din)

 

 

 

 

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Per Hari, Muncul Lima Janda Baru di Trenggalek

Next Post

Banggar DPRD Trenggalek Setujui KUA PPAS 2023

Related Posts

JPU Hadirkan Tujuh Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Hibah Pokmas Kesamben

by Radar Blitar Jawa Pos
11 Aug 2022
0
7

KOTA SURABAYA - Kasus korupsi hibah Dinas Pekerjaan Umum, Cipta...

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

Usai Vonis, Bagaimana Jabatan Munif sebagai Kades Ngadri? Ini Jawaban DPMD Kabupaten Blitar

by Radar Blitar Jawa Pos
09 Aug 2022
0
11

KOTA BLITAR - Jabatan Miftahul Munif (MM) sebagai kepala desa (Kades)...

KPK Tahan Adib Makarim Masuk Bui, Dua Tersangka Lain Harap Kooperatif

KPK Tahan Adib Makarim Masuk Bui, Dua Tersangka Lain Harap Kooperatif

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
04 Aug 2022
0
51

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil DPRD Tulungagung...

Load More
Next Post
Banggar DPRD Trenggalek Setujui KUA PPAS 2023

Banggar DPRD Trenggalek Setujui KUA PPAS 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Meski Bukan Barang Baru, Tetap Menarik Diburu

4 weeks ago
15
Hapsari Mustikaningrum, Dinobatkan sebagai Putri Kepribadian yang Diprakarsai Polri

Hapsari Mustikaningrum, Dinobatkan sebagai Putri Kepribadian yang Diprakarsai Polri

1 month ago
49

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital