TRENGGALEK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek belum bisa memastikan pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) pada 2023 tetap memberlakukan skema pandemi Covid-19 atau tidak. Dalam tahapan ini, DPMD masih dalam koordinasi.
Plt Kepala DPMD Trenggalek Joko Susanto mengaku, baru kemarin (4/10) rapat koordinasi (rakor) dengan beberapa camat, pemdes, dan badan permusyawaratan desa (BPD). Rakor itu masih tahap awal karena ada waktu sekitar delapan bulan lagi sebelum pembentukan kepanitiaan pilkades. “Pembentukan panitia itu sekitar enam bulan menjelang berakhirnya masa jabatan kades. Kalau masa jabatan sekitar Desember, maka sekitar Juni,” ungkapnya.
Penyelenggaraan pesta demokrasi di tingkat desa rencananya dihelat di sembilan desa dan tujuh kecamatan. Di antaranya, Salamwates, Kecamatan Dongko; Tanggaran dan Jombok, keduanya di Kecamatan Pule; Masaran, Kecamatan Bendungan; Ngadirenggo dan Wonocoyo, keduanya di Kecamatan Pogalan; Banaran, Kecamatan Tugu; Nglebo, Kecamatan Suruh; dan Salamrejo, Kecamatan Karangan.
Menyinggung soal anggaran, Joko mengaku, penyelenggaraan pilkades akan lebih didominasi memakai anggaran pemkab dibanding pemdes. Anggaran pemdes nantinya terserap untuk keperluan rapat pembentukan panitia, rapat pilkades, dan pelantikan kades. “Penyelenggaraan pilkades itu dibiayai oleh APBD, sedangkan APBDes untuk mendukung beberapa poin,” ungkapnya.
Namun begitu, DPMD belum memastikan besaran kebutuhan anggaran untuk pilkades tahun depan karena belum ada penghitungan rinci mengenai data jumlah pemilih, panitia, hingga sarpras.
Yang pasti, acuan anggaran itu terbagi berdasar aturan jumlah pemilih di bawah 3 ribu jiwa ada 11 panitia, 3-6 ribu jiwa ada 13 panitia, pemilih di atas 6 ribu ke atas ada 15 panitia. “Tadi kita tanyai ada yang 4.500 hingga 8 ribu jiwa. Kami akan usulkan ke APBD induk 2023 (anggaran pilkades),” ucapnya.
Sementara untuk skema Covid-19, DPMD pun belum bisa memastikan karena rakor masih dalam tahap awal. “Skema Covid-19 ini masih perlu kita komunikasikan, ini masih pemanasan, nanti tim kabupaten untuk pembahasan,” tutupnya.(tra/c1/rka)