Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Tulungagung
SMARIDUTA Juarai Beberapa Kompetensi Tingkat Nasional

KEWAJIBAN: Tampak ruas JLS Popoh-Sine. Pemkab masih punya tanggungan reboisasi seluas 58 ha. (SATRIA CAHYONO/RATU)

Anggaran Reboisasi Hutan di Wilayah JLS Turun, Hanya Bisa Cover 40 Hektare

February 2, 2022
in Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Dana reboisasi terjun bebas. Akibatnya, kewajiban mengganti lahan kawasan hutan yang terdampak proyek jalur lintas selatan (JLS) bisa dipastikan tidak selesai pada tahun ini. “Karena situasi masih pandemi serta dipengaruhi beberapa alokasi anggaran yang diterima daerah turun, maka terpaksa dana reboisasi yang diterimakan juga turun,” ucap Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, M. Makrus Manan.

Dia mengatakan, dana reboisasi tahun ini hanya Rp 400 juta. Besaran ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang dapat mengalokasikan anggaran Rp 600 juta, yang bisa digunakan untuk melakukan reboisasi seluas 59 hektare (ha) atau separo dari kewajiban daerah seluas 118 ha. “Dengan besaran anggaran sekarang, itu hanya bisa melakukan reboisasi seluas 40 ha. Padahal kemarin, pengajuan kita sama Rp 600 juta agar tuntas tahun ini,” terangnya.

Meski demikian, Makrus mengaku masih tetap mengupayakan dengan mengajukan kembali anggaran reboisasi untuk menuntaskan sisa seluas 19 ha pada perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti. “Tetap kita upayakan. Karena ini merupakan kewajiban daerah dalam mendukung proyek strategis nasional (PSN),” tuturnya.

Lebih jauh, Makrus menjelaskan progres reboisasi sudah tahap sosialisasi ke masyarakat. Dia menyebut bahwa penanaman kembali ini, tidak serta-merta hanya menanam pohon. Namun, juga harus tumbuh. Maka dari itu pada penanaman nanti, dia akan melihat dulu kondisi alam. Apabila masih di musim penghujan seperti sekarang akan dieksekusi lebih awal di Februari-Maret. “Pertimbangannya banyak. Termasuk lokasi penanaman di lahan kritis ini perlu cukup air, makanya harus kita perhatikan untuk bisa benar tumbuh,” tuturnya.

Untuk sekadar diketahui, tanggungan pemkab melakukan reboisasi seluas 118 ha. Luasan itu diambil dari dampak trase JLS sepanjang 54,98 kilometer.

Reboisasi ini jadi kewajiban daerah sebagai upaya mengganti lahan kawasan hutan yang terdampak pembangunan JLS di Tulungagung. Hal tersebut senada dengan PP Nomor 105 Tahun 2015.

Di tempat berbeda, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Subianto sebelumnya pernah menjelaskan reboisasi akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran Pemkab Tulungagung. Setiap kegiatan akan ada evaluasi dari kementerian. Untuk itu, reboisasi tidak asal menanam pohon, melainkan harus dinyatakan berhasil tumbuh. “Jadi tidak asal tanam. Ada kriterianya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” singkatnya. (lil/c1/rka)

 

Tags: jls tulungagungkabupaten tulungagungkota tulungagungopini mahasiswaperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungreboisasi hutan tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kisah Eko Hermawan, Warga Ngunggahan yang Cari Keadilan karena Jadi Korban Penipuan Penyalur PMI

Next Post

Petaka Saat Liburan, Tiga Remaja asal Durenan Tewas Tenggelam di Pantai Niyama

Related Posts

“Harus Cerdas, Cermat dan Cepat” Pesan Bupati Tulungagung Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat

“Harus Cerdas, Cermat dan Cepat” Pesan Bupati Tulungagung Dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat

by admin
27 May 2022
0
192

TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung melantikan dan mengambil Sumpah/Janji 140 pejabat,...

Disperindag Tulungagung Tetap Batasi Pembelian Migor Curah  

by Editor RaTu
27 May 2022
0
328

TULUNGAGUNG – Tak mudah untuk  mendapatkan minyak goreng (migor) curah...

Tak Kunjung Realisasikan Palang Pintu Kereta, Kasat Lantas Polres Tulungagung: Minimal Pakai Bambu 

by Editor RaTu
27 May 2022
0
327

TULUNGAGUNG – Setelah peristiwa kecelakaan di perlintasan kereta api (KA)...

Load More
Next Post
SMARIDUTA Juarai Beberapa Kompetensi Tingkat Nasional

Petaka Saat Liburan, Tiga Remaja asal Durenan Tewas Tenggelam di Pantai Niyama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pansus II Kebut Bahas 125 Pasal Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Bazar Blitar Jadoel Batal, Pemkot Tak Mau Ambil Risiko

3 months ago
120

Tes PCR di Trenggalek Cuma Rp 300 Ribu, Kok Lagek…

7 months ago
233

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital