BLITAR – Pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu sorotan pemerintah terkait antisipasi penyebaran Covid-19. Berbagai hal dilakukan, termasuk tempat isolasi. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar telah menyiapkan rumah isolasi alias rumis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, dr Dharma Setiawan mengatakan, ada dua gedung yang tersedia di Rumis Covid-19 di Kecamatan Sananwetan. Di antaranya, satu gedung dengan kapasitas 102 tempat tidur akan difungsikan untuk karantina. Satu gedung lainnya dengan kapasitas 20 tempat tidur akan digunakan untuk isolasi para pasien Covid-19.
“Termasuk misalnya kalau ada pendatang maupun PMI (Pekerja Migran Indonesia, Red) akan ditampung di Rumis itu. Di gedung dengan kategori karantina. Begitupun sebaliknya, kalau ada pasien Covid-19 ya akan ditempatkan di gedung isolasi,” jelasnya.
Dharma melanjutkan, rumis masih tetap dioperasikan. Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan petugas jaga lainnya tetap siaga di sana. Itu dilakukan setelah rumis dan isoter digabung menjadi satu dan difungsikan kembali pada pekan lalu. Adapun penggabungan rumis dan isoter sebagai upaya efisiensi pelayanan terhadap pasien Covid-19.
“Sampai kini kondisi rumis masih terjaga. Sudah ada petugas yang selalu siaga, baik dari relawan nakes dan juga petugas lainnya. Yang jelas terus beroperasi,” ujarnya. (fim/dfs/wen)