Saturday, August 13, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Berita Daerah Trenggalek
Aset Masih Berstatus Milik Desa, Sekolah di Trenggalek Terganjal Lakukan Perbaikan

Aset Masih Berstatus Milik Desa, Sekolah di Trenggalek Terganjal Lakukan Perbaikan

by Anggi Septian Andika Putra
08 Jul 2022
in Trenggalek
0

TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tampaknya harus segera menyelesaikan masalah status aset lahan sekolah di bawah naungannya. Pasalnya, sejauh ini masih banyak sekolah yang status lahannya masih bukan milik pemkab.

Tak ayal dengan kondisi tersebut banyak bangunan sekolah yang tidak bisa mengakses dana alokasi khusus (DAK) untuk melakukan pembangunan. Dengan kondisi tersebut, bangunan yang telah rusak belum bisa segera diperbaiki. Hal ini seperti yang dialami oleh SD-SMP Negeri Satu Atap (Satap) 1 Kampak yang terdapat bangunan ambruk akibat longsor Jumat (24/6) lalu. “Bukan hanya kami. Banyak sekolah yang tidak bisa mengakses DAK karena status lahan bukan milik pemkab,” ungkap Kepala SD-SMP Negeri Satap 1 Kampak, Iksanto.

Dia melanjutkan, itu terjadi lantaran sebelum bangunan yang ada di sekolahnya ambruk, dirinya sempat mengajukan proposal ke dinas pendidikan, pemuda, dan olahraga (disdikpora) agar mendapatkan anggaran untuk melakukan perbaikan melalui DAK. Namun, hal tersebut belum bisa terwujud lantaran terbentur oleh regulasi baru yang menyatakan DAK hanya boleh dilakukan untuk aset Pemkab. Selain itu, setelah ditelusuri, ternyata lahan yang dipakai untuk mendirikan sekolah masih berstatus aset Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadimulyo, Kecamatan Kampak. “Sebenarnya, mengetahui hal itu kami sempat bernegosiasi dengan pemdes agar menghinakan aset untuk sekolah itu ke pemkab agar pembangunannya bisa diakses melalui DAK. Namun, belum ada jawaban,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, sebelumnya pihak sekolah sempat mengakses sumber anggaran yang lain untuk melakukan pembangunan. Dari situ, pihak sekolah lantas berdiskusi dengan Pemprov Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, sekolah diminta untuk mengajukan permohonan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Provinsi Jatim. Namun, belum terealisasi, bangunan yang dikhawatirkan sudah roboh. “Proposal itu telah kami kirimkan ke DPRKPCK sekitar tiga hari sebelum bangunan ambruk. Tujuan kami agar mendapatkan dana guna membangun tembok penahan tebing di bawah bangunan, tapi ternyata sudah keduluan longsor,” jelas Iksan. (jaz/c1/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Tri Sundari, Korban PHK yang Sukses Raup Cuan dari Kerajinan Tas Milenial

Next Post

Ada Checkpoint di Tiap Pasar Hewan Trenggalek

Related Posts

Produktivitas Pertanian Belum Berjalan, Air Masih Tertampung di Bendungan Tugu

Produktivitas Pertanian Belum Berjalan, Air Masih Tertampung di Bendungan Tugu

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
6

TRENGGALEK - Para petani di seputaran aliran air Bendungan Tugu...

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Masyarakat Pule Olah Jahe Merah Jadi Sumber Cuan

Tingkatkan Kesejahteraan Ekonomi, Masyarakat Pule Olah Jahe Merah Jadi Sumber Cuan

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
12 Aug 2022
0
7

TRENGGALEK - Panas dan pengap, suasana tersebutlah yang dirasakan Jawa...

Rawan Catut Nama di Tahap Pendaftaran, KPU dan Bawaslu Trenggalek Ketar-ketir

Rawan Catut Nama di Tahap Pendaftaran, KPU dan Bawaslu Trenggalek Ketar-ketir

by SHOFI NAILUL FADILAH
12 Aug 2022
0
4

TRENGGALEK – Tahapan pendaftaran partai Pemilu 2024 tengah berlangsung. Tahapan...

Load More
Next Post
Ada Checkpoint di Tiap Pasar Hewan Trenggalek

Ada Checkpoint di Tiap Pasar Hewan Trenggalek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Solusi Wisata Hilal, Ghifani Tour and Travel Ekspansi di Blitar dan Tulungagung

Tinggalkan Secarik Kertas, Pemuda Pucanglaban Kendat

10 months ago
65
Harus Tetap Terawat, Kapolres Trenggalek: Senjata Api Ibarat Istri Pertama

Harus Tetap Terawat, Kapolres Trenggalek: Senjata Api Ibarat Istri Pertama

2 days ago
7

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital