Saturday, August 20, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Up To Date
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sportainment
    • Sport
    • Life Style
  • Sosok
  • Litera
    • Opini
    • Literasi
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Politik

(Dok. Radar Blitar)

Ayo Segera Tunjuk LO, Mudahkan Koordinasi

by Radar Blitar Jawa Pos
12 Jul 2022
in Politik
0

KOTA BLITAR – Meski pendaftaran partai politik (parpol) dilaksanakan di pusat, bukan berarti peran pengurus partai di daerah bisa dipinggirkan. Sebab, dokumen yang dibawa dalam rangkaian ini juga berasal dari daerah. Tak pelak koordinasi dengan penyelenggara mutlak dilakukan, khusunya untuk parpol anyar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin berharap parpol di Kabupaten Blitar segera menunjuk liaison officer (LO) atau penghubung. Menurut dia hal itu penting untuk memudahkan koordinasi antara calon peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu. “Jangan sampai penyelenggara kesulitan mencari alamat atau kantor sekretariat parpol,” ujarnya disela-sela kegiatan di Kantor DPC PPP kemarin (11/7).

Menurut dia dampak kurangnya koordinasi ini bisa berakibat fatal. Sebab, minimnya komunikasi tidak menutup kemungkinan menghambat proses verifikasi di daerah. Karena itu, peran penghubung ini penting untuk kelancaran pesta demokrasi ini. “Kami mengajak parpol untuk banyak berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, agar tidak terjadi miss (kesalahan, red) komunikasi yang bisa mengakibatkan kerugian parpol,” katanya.

Hakam meminta partai politik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga mengingatkan pengurus parpol untuk lebih hati-hati dalam memenuhi persyaratan berkas-berkas dan dokumen dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik. “Sebab bisa jadi gara-gara salah satu berkas dan persyaratan tidak terpenuhi dalam satu provinsi, maka dipastikan tidak lolos secara nasional,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sambung Hakam, parpol juga harus cermat dalam penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) oleh KPU. Selain menyiapkan pendaftaran dengan melakukan aktivasi di sistem informasi partai politik (Sipol), juga melengkapi syarat-syarat administrasi lainnya.

Informasinya, pendaftaran partai politik baru akan dibuka oleh KPU pada 1 Agustus 2022 selama 2 pekan. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kepada partai-partai politik yang mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam Pemilu 2024. Partai-partai politik yang saat ini duduk di parlemen hanya akan diverifikasi secara administratif, sedangkan partai-partai di luar parlemen akan diverifikasi secara faktual sebelum ditetapkan keikutsertaannya dalam Pemilu 2024.

Hakam menjelaskan, mekanisme pengawasan Bawaslu terhadap proses-proses yang dilakukan KPU dilakukan secara melekat. Hal ini semata untuk mastikan peserta pemilu memiliki hak yang sama. “Ini untuk memastikan seluruh calon partai politik peserta pemilu mendapat hak, akses, dan perlakuan yang adil dan setara,” tandasnya. (hai/wen)

Tags: blitarblitar hari iniblitar updatekabupaten blitarkota blitarperistiwa blitarradar blitarradar penataranradar tulungagung
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Pemkot Tak Kesusu Cairkan Bonus Atlet, Mengapa?

Next Post

Fanatisme Agama Islam sebagai Sumber Ekstremisme

Related Posts

Ketum Golkar: Proklamasi Kemerdekaan Ajarkan Kita Kolaborasi, bukan Polarisasi

Ketum Golkar: Proklamasi Kemerdekaan Ajarkan Kita Kolaborasi, bukan Polarisasi

by ENGGAR PUTRI ANGGRAENI
18 Aug 2022
0
4

JAKARTA—Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, HUT ke-77 Republik...

Syarat Wajib Kelolosan Pemilu Trenggalek: Anggota Parpol Wajib Warga Lokal

Syarat Wajib Kelolosan Pemilu Trenggalek: Anggota Parpol Wajib Warga Lokal

by SHOFI NAILUL FADILAH
18 Aug 2022
0
3

TRENGGALEK - Tahapan verifikasi partai politik (parpol) untuk menuju Pemilihan...

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung: HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tonggak Pemulihan Ekonomi setelah Pandemi

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Tulungagung: HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tonggak Pemulihan Ekonomi setelah Pandemi

by Anggi Septian Andika Putra
16 Aug 2022
0
10

TULUNGAGUNG - Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik...

Load More
Next Post
Fanatisme Agama Islam sebagai Sumber Ekstremisme

Fanatisme Agama Islam sebagai Sumber Ekstremisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Bago Tulungagung Tewas Kesetrum

Warga Bago Tulungagung Tewas Kesetrum

11 months ago
91
Hari Ini, Warga Blitar Resmi Gugat PT Greenfields

Hari Ini, Warga Blitar Resmi Gugat PT Greenfields

10 months ago
86

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Up To Date
      • Peristiwa
      • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sportainment
      • Sport
      • Life Style
    • Sosok
    • Litera
      • Opini
      • Literasi

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital