TULUNGAGUNG– Rencana pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung terdapat beberapa perubahan jalur yang diusulkan oleh masing-masing kabupaten maupun kota yang dilintasi.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengungkapkan bahwa kini rencana pembangunan tol Kediri-Tulungagung sudah hampir mencapai kesepakatan masing-masing pemerintah kabupaten (pemkab). Namun masih terdapat beberapa hal yang jadi pertimbangan Pemkab Kediri, Pemkot Kediri, sampai Pemkab Tulungagung sehingga harus diusulkan beberapa perubahan kepada pihak pemrakarsa.
Dia melanjutkan, khususnya Tulungagung, pemkab mengusulkan ke pihak pemrakarsa untuk dilakukan pergeseran exit tol 100 meter sebelah utara dari desain exit yang lama. Itu lantaran desain lama bergesekan dengan permukiman penduduk. Pergeseran ke utara karena memilih area persawahan dan mempertimbangkan juga kompensasi yang tidak terlalu besar. “Karena kalau melewati kompleks rumah warga, kompensasinya akan lebih besar,” katanya.
Meskipun exit tol akan dibangun pada area persawahan, nantinya tetap akan ada kompensasi kepada pemilik lahan sawah yang terdampak berupa lahan persawahan baru. Nanti kompensasi tersebut akan diberikan pihak pemrakarsa.
Meski pihak pemrakarsa belum menyetujui permintaan tersebut secara jelas, berdasarkan hasil video conference yang telah dilaksanakan, pihak pemrakarsa maupun pihak lain mengindikasikan untuk menyetujui permintaan tersebut. Dengan begitu, nantinya akan ada dua exit tol yakni di Desa/Kecamatan Karangrejo dan di Desa Belerejo, Kecamatan Kauman. ”Kelihatannya disetujui, karena dari pembahasan sudah ada indikasi ke arah sana,” katanya.
Selain itu, kajian terhadap patok trayek jalan tol juga akan dilakukan. Karena patok yang selama ini sudah berada di trase pembangunan tersebut dinilai masih kurang lebih saja dan diperlukan pemantapan. “Yang terpenting itu mencari beberapa alternatif yang dinilai paling efisien,” ungkapnya.
Dia mengaku bahwa kini tahapan rencana pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung masih proses kajian teknis. Itu mengingat dari pihak Pemkot Kediri, Pemkab Kediri, termasuk Pemkab Tulungagung, yang meminta untuk dilakukan beberapa perubahan dari desain tol tersebut. Sementara itu, penetapan lokasi (penlok) dari proyek tol tersebut masih harus menunggu kajian yang akan dilakukan usai menerima usulan beberapa perubahan desain tersebut. “Masih ada pembicaraan sekali lagi sebelum penentuan penlok,” katanya.
Nantinya panjang jalan tol yang melalui Kabupaten Tulungagung sepanjang 13,25 kilometer. “Sudah banyak poin yang bisa disepakati bersama, tapi juga terdapat beberapa poin yang harus dilakukan perubahan berdasarkan usulan masing-masing pemerintah daerah,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemkab juga akan menyiapkan jalan sirip penunjang keberadaan jalan tol tersebut. Itu karena ketika sudah terbangun jalan bisa dipastikan akan ada tambahan angkutan-angkutan berat yang bakal melintas di jalan-jalan Tulungagung. “Kita hitung dampak dari kendaraan berat yang melintas nantinya akibat aktivitas jalan tol,” pungkasnya. (mg1/c1/din)