BLITAR – Sungai di Bumi Penataran tak sepenuhnya sehat. Sebab, mayoritas kondisinya tercemar. Meskipun itu hanya kategori ringan. Pemkab Blitar libatkan warga untuk membantu pengawasan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Krisna Triatmanto menyatakan, pihaknya sudah mengawasi sungai yang masuk dalam wilayah kewenangan pemerintah. Pengawasan ini dilakukan dari hulu hingga hilir. Hasilnya diketahui ada beberapa sungai masuk kategori tercemar ringan.
“Yang tercemar itu ada sekitar 50 persen. Misalnya saja Sungai Tuwuh dan Sungai genjong. Sebagian besar sungai kita ada di Blitar wilayah utara,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara berkala. DLH memeriksa beberapa aspek. Misalnya chemical oxygen demand (COD), dan biological oxygen demand (BOD). Jika kadar COD dan BOD yang ada di sungai tinggi, maka tidak baik untuk ekosistem sungai. Sebab, oksigen yang terkandung dalam air sungai akan terserap bakteri untuk mengurai bahan bahan organik ataupun kimia di dalam sungai tersebut.
Krisna mengatakan ada beberapa hal yang memicu tingginya kadar COD dan BOD. Di antaranya, limbah atau sampah rumah tangga, serta limbah pertanian dan peternakan. “Bahan-bahan organik dan kimia yang masuk ke sungai itu meningkatkan BOD dan COD. Selain itu, kandungan Escherichia collie (E.coli) juga tinggi,” jelasnya.
Upaya yang dilakukan pemerintah, lanjut Krisna, tidak lain dengan meningkatkan pengawasan. Secara berkala dilakukan identifikasi sumber yang dapat memicu pencemaran sungai. Termasuk monitoring terhadap para pelaku usaha industri maupun peternakan yang secara sengaja atau tidak memicu pencemaran.
Kini pemerintah juga sudah memasang rambu. Isinya imbauan atau tanda peringatan, agar tidak membuang sampah di sungai maupun spot lain yang dapat memicu pencemaran sungai. Krisna juga mengaku sudah menjalin kerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan tersebut. “Kami menjadikan masyarakat sebagai mitra untuk pengawasan ini,” tandasnya. (hai/c1/wen/dfs)