TRENGGALEK– Proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi siswa SMA/ SMK dan Pendidikan Khusus, Layanan Khusus (PKLK) negeri di Bumi Menak Sopal kandas sudah. Mulai minggu depan, para siswa kembali tak bisa nongkrong di kantin sekolah. Bahkan harus berjauhan lagi dengan teman-temannya karena harus melaksanakan PTM terbatas.
Hal tersebut ditengarai karena adanya siswa di daerah tetangga terkonfirmasi positif Covid-19 ketika melaksanakan PTM 100 persen yang dimulai sejak bulan lalu. Dengan kondisi tersebut, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 maka cabang dinas pendidikan (cabdispendik) memutuskan untuk menghentikan PTM 100 persen sementara waktu. “Memang di Trenggalek belum ada klaster penyebaran Covid-19 di SMA/SMK negeri, sebab itu terjadi di daerah lain. Namun, kami tidak mau ambil risiko sehingga menerapkan kebijakan itu sebagai langkah antisipasi,” ungkap Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur (Jatim) wilayah Tulungagung-Trenggalek Sindhu Widyabadra.
Dia melanjutkan, untuk itu) siswa SMA/SMK negeri melaksanakan proses pembelajaran di rumah dengan sistem dalam jaringan (daring) mulai kemarin (8/2) hingga lusa (Jumat, 11/2-red). Itu dilakukan guna proses sterilisasi sekolah untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Selama empat hari tersebut, sekolah dilakukan beberapa tindakan seperti penataan sarana dan prasarana (sarpras) yang mendukung pembelajaran dengan protokoler kesehatan (prokes), hingga penyemprotan disinfektan. “Jadi langkah pencegahan atau antisipasi ini tidak harus menunggu lembaga pendidikan sekolah bersangkutan ada yang positif Covid-19, seperti di Trenggalek. Karena itu,kami mengambil keputusan tersebut,” katanya.
Sedangkan untuk SMA/SMK dan PKLK swasta, masih diperbolehkan menggelar PTM dalam minggu ini. Itu dilakukan mengingat mayoritas sekolah swasta tersebut siswanya tidak sebanyak sekolah negeri. Selain itu, mayoritas menerapkan sistem full day sehingga peserta didik berada di lingkungan sekolah setiap harinya, dan jarang keluar hingga ada yang tinggal di asrama sekolah. Dengan demikian relatif aman dalam risiko penyebaran Covid-19.
Ditambahkan Sindhu, PTM yang dimulai pekan depan (Senin, 14/2-red) akan dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Proses PTM 100 persen atau 50 persen, dilakukan berdasarkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga PTM di daerah yang berada pada PPKM level 1, pasti akan berbeda dengan daerah pada level 2, 3, dan 4. “Semoga saja antisipasi yang kami lakukan, PTM minggu depan bisa berjalan lancar, dan aman dari penyebaran Covid-19,” jelasnya. (jaz/c1/rka)