KOTA BLITAR – Kembali meningkatnya status Kota Blitar menjadi level 3 penerapan PPKM, membuat dinas terkait menerapkan kebijakan khusus. Yakni, membatasi jumlah kunjungan dan durasi ziarah di kawasan wisata Makam Bung Karno (MBK).
Kebijakan tersebut berlaku sejak awal bulan ini. Teknisnya, dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 75 persen. Jadi, petugas MBK akan mengondisikan area pusara MBK menampung sebanyak 75 persen pengunjung dari kapasitas normalnya. “Iya. Pengunjung kami minta berziarah secara bergantian. Jadi, bagi mereka yang menunggu giliran harus mengantre di gazebo terlebih dahulu,” ujar Kabid Pengelola Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar, Heru Santoso, kemarin (16/3).
Dinas, lanjut Heru, juga membatasi jam kunjung atau ziarah MBK. Dalam kondisi normal, ziarah biasa dilakukan selama 15-20 menit. Kini pengunjung hanya diberi waktu ziarah selama 10 menit. “Juru kunci akan mengarahkan pengunjung untuk berdoa. Nah, waktu berdoa ini yang kami pangkas jadi 10 menit saja,” katanya.
Kebijakan baru itu dibuat usai Disparbud Kota Blitar berkoordinasi bersama sejumlah pihak terkait, utamanya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Blitar. Guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lapangan, petugas gabungan juga disiagakan di kawasan wisata.
Hal itu dilakukan usai dinas mencatat adanya jumlah kunjungan wisatawan yang stabil sejak awal tahun ini. Itu dinilai cukup mengkhawatirkan, mengingat wilayah Kota Blitar kini dikategorikan dalam level 3 penerapan PPKM.
“Akhir tahun lalu jumlah kunjungan turun drastis. Lalu, mulai awal tahun ini meningkat karena Kota Blitar masuk level 1 dan jadi proyek percontohan penerapan PPKM secara nasional. Nah, sampai sekarang kunjungan masih stabil. Sekitar 1.500 pengunjung per hari,” bebernya.
Pria ramah itu mengaku ada kemungkinan kebijakan untuk membuka kawasan wisata secara normal. Tapi, itu perlu menunggu perkembangan kasus Covid-19 di Kota Blitar itu sendiri. Dia juga tak menampik, penularan varian Omicron cenderungan lebih cepat. Jadi, kebijakan yang diambil harus betul-betul disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan. “Ya kami monitor terus bersama jajaran terkait,” tandasnya. (dit/c1/wen)