KABUPATEN BLITAR – Meski sudah dibuka, suasana malam di ruang terbuka hijau (RTH) Kanigoro nyaris tidak mungkin dinikmati masyarakat. Pasalnya, fasilitas umum tersebut hanya beroperasi alias dibuka siang hari. Ternyata, itu untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas publik tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar Achmad Cholik mengatakan bahwa RTH tersebut memang tidak dibuka 24 jam. Itu karena area tersebut memang tidak dibangun dengan sarana prasarana yang memadahi untuk beroperasi secara penuh. “Fungsi utama RTH itu untuk kepentingan ekologi. Kalau mau tempat mengisi waktu luang, ada banyak di tempat lain,” ujarnya.
Sebenarnya, bukan tidak mungkin pemerintah menyediakan sarana prasarana untuk pemantuan. Di sisi lain, DLH juga sudah menyediakan tenaga keamanan untuk berjaga full 24 jam. Namun, tujuan RTH ini bukan sebagai sarana untuk bersantai, sebaliknya sebagai salah satu spot penyuplai oksigen suatu kawasan.
Cholik melanjutkan, kini ada sekitar enam personel keamaanan yang secara bergiliran berjaga di lokasi tersebut. Mereka bekerja dalam dua sif, yakni siang dan malam. Tiap sif ada dua orang petugas kemanaan. “Kami tidak ingin ada risiko. Perkembangan dan pergaulan remaja saat ini luar biasa,” terangnya.
Ya, RTH Kanigoro memiliki sejumlah fasilitas yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Selain tempat bermain anak, juga ada beberapa stan kuliner, kerajinan, hingga tanaman hias. Tak hanya itu, di antara pohon tinggi nan rindang di lokasi ini juga terdapat amfiteater untuk pementasan. “Sebenarnya agak sayang karena hanya dibuka siang hari, tapi kalau ada pertimbangan lain ya tentu harus diikuti,” ujar Doni Saputra, seorang warga setempat.
Menurut dia, kini ada banyak masyarakat yang mencari hiburan saat malam hari. Dengan sedikit sentuhan lampu dan penerangan yang apik, RTH Kanigoro bisa menjadi alternatif atau jujukan masyarakat.
Namun, Doni juga sepakat, hal itu harus diikut dengan kelengkapan sarana prasarana penunjang kemanaan lain. Misalnya, penerangan dan kamera pemantau. Maklum, kini fenomena perilaku asusila sering kali terjadi di tempat atau fasilitas umum yang minim pengawasan. “Keamanan saja kadang tidak cukup untuk pengawasan, jadi lingkungan dan pengujung lain juga harus saling mengingatkan,” tandasnya. (hai/c1/wen)