TULUNGAGUNG – Pertengahan bulan ramadan sapol pp lakukan razia di tiga titik rumah kos, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung. Mereka berhasil menjaring delapan pasangan bukan suami istri (pasutri). Beberapa kamar kos ada yang dirental harian yang diduga ada tindakan asusila.
Petugas satpol pp langkah pertama langsung menyatroni dua rumah kos di Jalan Panglima Besar Jendral Sudirman gang 7 yang. Tiap kamar diketuk pintunya oleh para petugas hingga temukan pasangan tersebut yang sedang berduaan di kamar. Pada rumah kos pertama menemukan satu pasangan yang bukan suami istri, dan laki-lakinya bertato. Pemilik kos pun keluar dan bertemu dengan petugas satpol pp hingga mengaku bila perizinannya masih dalam proses.
Lalu, rumah kos kedua tidak jauh karumah kos pertama menemukan satu pasangan yang bukan suami istri. Karena berdampingan dengan rumah kos pertama. Terlihat rumah kos itu bernuansa elite yang dilengkapi dengan pendingin ruangan atau AC. Hal itu terlihat saat tiap kamar dibuka oleh petugas dan mendapati dua pasangan bukan suami istri, bahkan beberapa ada yang mengaku hanya sebatas berkunjung saja.
”Kami geleng kepala karena di target rumah kos ketiga yang disebelah Kantor Kelurahan Kepatihan ditemukan lima pasangan bukan suami istri, bahkan ada empat anak masih dibawah umur,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Bahkan di rumah kos yang berada di gang sempit ini ditemukan dalam satu kamar ada satu anak perempuan dengan tiga teman laki-lakinya. Bahkan mereka semua masih berusia di bawah umur. Seorang laki-laki penghuni kos mengaku bila baru saja datang di kos tersebut dan kaget ada petugas satpol pp.
Para pasangan itu langsung dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan diinstruksilan untuk datang ke kantor satpol pp. Dengan anak perempuan langsunh ikut petugas, sedangkan yang laki-laki berangkat naik sepeda motor.
”Dari 3 titik itu ada 2 terindikasi kamar kosnya direntalkan. Harga kos rental berkisar Rp 300 ribu per minggu. Satu kos yang sama ada dua kamar, tapi yang kena hanya satu kamar, satunya kosong,” ungkapnya.
Genot sapaan akrabnya bila anak yang di bawah umur beberapa dari luar kota, orang tua tidak jelas, asalnya juga masih belum jelas. Kebanyakan mereka beralasan hidup di Tulungagung untuk merantau mencari kerja. Sehingga ini masih didalami dulu oleh pihak satpol pp dan diberikan pembinaan.
Ketika semua pasangan bukan suami istri sampai di kantor satpol pp, langsung dilakukan pendataan. Selain itu, orang tua mereka juga diinstruksikan untuk datang menjemput. Sehingga pembinaan juga diberikan kepada para orang tuanya. Untuk pemilik kos dipanggil hari ini, karena beberapa rumah kos masih tidak berijin.
”Ketika kami data ada yang diajak ngomong susah, matanya tidak konsen. Sedangkan dari razia ini jika ditotal, ada 10 laki-laki dan 8 perempuan yang sebagian dalam rumah kos campuran,” pungkasnya.(jar/ang)