KABUPATEN BLITAR – Inovasi pelayanan di Desa Garprang, Kecamatan Kanigoro, layak diacungi jempol. Yakni, dengan membuka pelayanan malam hari. Ini untuk melayani kebutuhan warga terkait pengurusan dokumen kependudukan maupun perizinan.
Kepala Desa (Kades) Gaprang, Asharul Fahruda menyatakan, program layanan malam sudah ada sejak 2019. Itu bertujuan memudahkan warga untuk mengurus berbagai kebutuhan dokumen. Sebab, saat pagi hingga sore banyak warga yang bekerja. Otomatis, mereka kesulitan untuk mengurus dokumen yang dibutuhkan. “Tujuan saya menghadirkan layanan tersebut, agar warga yang bekerja siang itu tidak terganggu sehingga bisa mencari surat pada malam hari,” ujarnya kemarin (11/10).
Inovasi tersebut, lanjut Asharul, juga berdasar pengalaman pribadi. Yakni, kesibukan bekerja saat pagi hingga siang membuat tak sempat mengurus dokumen kependudukan. Karena itulah, ketika menjadi kepala desa, dia berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan pelayanan malam.
Selama ini, program tersebut disambut positif oleh warga desa. Sebab, mereka bisa memanfaatkan waktu luangnya saat malam hari. Bahkan, tak sedikit warga yang menganggap pelayanan desa selama 24 jam. Begitu juga dengan kepala desa yang relatif longgar saat malam.
Tak hanya mengurus surat, warga juga bisa konsultasi dengan kepala desa. Ini memutus jarak antara warga dan kepala desa. “Dengan adanya layanan tersebut sangat terbantu, apalagi saya siang kerja dan ada waktu libur hanya Minggu. Mempermudah dalam mengurus berbagai berkas kependudukan,” ungkap Dicky, salah seorang warga setempat. (apr/ryo/c1/wen)