BLITAR – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar tengah ancang-ancang menggelar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Kepala Dispendik Kota Blitar Samsul Hadi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berbagai hal terkait PPDB 2022. Temasuk rencana pelaksaan PPBD secara umum. Selain itu, menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk setiap jenjang pendidikan.
“Persiapan pelaksanaan PPDB sedang berproses. Januari ini kami mulai siap-siap untuk rancangan pelaksanan sampai dengan juknisnya,” ujarnya, Jumat (14/1).
Sementara itu, konsep pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 masih sama dengan tahun lalu. Salah satunya PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Blitar tetap akan menggunakan jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
“Secara konsep sama dengan tahun ajaran sebelumnya. Ada jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Draf pelaksanaan PPDB sudah siap, tinggal menunggu juknis dari pusat,” kata Samsul.
Menurut dia, dispendik juga sudah memperbaiki beberapa indikator yang menjadi permasalahan pada pelaksanaan PPDB tahun lalu. Termasuk dalam aplikasi yang digunakan dengan sistem online. Tujuannya agar PPDB dapat berlangsung dengan lancar. Jika taka ada aral melintang, PPDB mulai digelar Maret mendatang.
“Sudah kami evaluasi agar pelaksanaan PPDB tahun ajaran ini lebih baik. Terutama melakukan pembenahan aplikasi pendaftaran pada PPDB. Jadi nanti bisa berjalan lancar,” jelasnya. (fim/dfs/wen)