KABUPATEN BLITAR – Belasan ribu warga kurang mampu sedang diusulkan untuk menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN). Namun, diduga masih banyak yang belum tercacat karena persoalan administrasi kependudukan (adminduk).
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah menginstruksikan terkait optimalisasi program JKN tersebut. Dia memerintah agar semua masyarakat di Indonesia menjadi peserta JKN. Baik melalui jalur mandiri maupun sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar Christine Indrawati mengatakan, lebih dari 60 persen masyarakat di Kabupaten Blitar kini sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan. Itu terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS), TNI /Polri, warga mandiri, dan warga kurang mampu. “Khusus untuk warga kurang mampu, itu di-cover oleh pusat, provinsi, dan daerah,” ujarnya.
Sepengetahuan dia, ada sekitar 19.000 warga kurang mampu yang rencananya bakal diusulkan dan ditanggung agar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Kini, data tesebut sedang dikoordinasikan dengan BPJS Kesehatan.
Nah, yang menjadi tantangan, kata Christine, adalah soal data administrasi kependudukan. Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum memiliki data kependudukan. Di sisi lain, tidak sedikit juga yang harus dilakukan update data. Ini terkait dengan warga kurang mampu yang meninggal dunia maupun anak yang baru saja dilahirkan. “Bayi juga harus tercatat, minimal dalam kartu keluarga. Jadi terkait dengan program ini, data adminduk sangat penting. Karena tidak mungkin di-cover kalau datanya tidak jelas,” jelasnya.
Data terkait peserta BPJS yang dibiayai oleh pemerintah kini bersifat dinamis. Ini dipengaruhi perpindahan penduduk serta angka kematian dan kelahiran. Karena alasan itu, secara berkala ada pemadanan data antara BPJS dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil).
Christine mengaku sudah berkoordinasi dengan puskesmas untuk pendataan masyarakat rentan yang notabene kurang mampu, agar bisa mendapat fasilitas pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah. Dengan kata lain, mereka akan diusulkan dan menjadi peserta program JKN tersebut. “Tapi kemungkinan juga tidak semua, karena anggaran daerah terbatas,” ujarnya. (hai/c1/wen)