KOTA, Radar Tulungagung – Puluhan produk makanan ditemukan mengandung zat berbahaya. Produk makanan tersebut beredar di jalur-jalur distribusi pasaran di Tulungagung. Belum ada sanksi tegas bagi penjual maupun produsen produk makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut.
Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Tulungagung, Masduki mengatakan, terdapat puluhan produk makanan yang beredar di jalur-jalur distribusi Tulungagung mengandung zat berbahaya.
Selain itu, terdapat produk makanan tanpa jaminan mutu keamanan, produk expired, izin edar, dan label. “Seperti kerupuk itu tadi mengandung Rhodamin B, itu masih dipajang. Langsung kita perintahkan agar produk itu diturunkan. Selain itu, ada juga produk yang menggunakan izin edar dan label bukan miliknya sendiri, itu masih banyak ditemukan,” jelasnya kemarin (21/12).
Kandungan zat pewarna Rhodamin B pada makanan jika dikonsumsi dapat mengakibatkan gagal ginjal, kerusakan hepar atau gagal hati, bahkan kanker. Kandungan tersebut sering digunakan pada industri tekstil, kertas, sebagai pewarna kain, kosmetik, dan sabun. “Rhodamin B sedikit pun tidak boleh digunakan pada makanan, karena itu merupakan kandungan zat berbahaya. Rhodamin B itu seharusnya digunakan untuk pewarna pada industri tekstil, kertas, dan pewarna kain,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, pihaknya memberikan edukasi kepada penjual agar segera menurunkan produk makanan tersebut. Jika kedapatan tidak segera menurunkan, produk makanan mengandung zat berbahaya akan langsung dibakar. “Kita edukasi. Kalau seperti krupuk itu, jika tidak mau menurunkan ya langsung kita bakar. Jadi ya harus diturunkan,” ucapnya.
Disinggung perihal jumlah produk makanan mengandung zat berbahaya ataupun bermasalah lainnya, dia mengaku, terdapat sekitar puluhan produk makanan bermasalah dan mengandung zat berbahaya masih beredar di jalur distribusi Tulungagung. Jenis produk-produk tersebut yakni kerupuk, manco, kacang, keripik tempe, dan alen-alen. “Banyak, rata-rata tidak memenuhi syarat ketentuan itu banyak. Seperti produk makanan tanpa izin edar, itu juga masih banyak. Ya ada kalau puluhan produk,” paparnya.
Temuan puluhan produk bermasalah dan mengandung zat berbahaya tersebut lantaran adanya sidak produk makanan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tulungagung. Sidak produk makanan kali ini menyasar jalur-jalur distribusi. Sidak akan berlangsung hingga 30 Desember mendatang. “Ini kita target sampai 30 Desember. Sasarannya retail dan distribusi modern yang ada di jalur-jalur distribusi,” tutupnya.
Sementara itu, salah satu pemilik toko, Fita Oktaviani mengatakan, suplai produk makanan tersebut didapatkannya dari sales dan distributor. Pihaknya juga memperhitungkan kualitas serta keamaan produk makanan sebelum menjualnya kembali. “Kalau masalah kandungan pewarna yang digunakan itu, saya kurang tahu tentang itu. Karena biasanya, saya hanya lihat soal izin PIRT, masa kedaluwarsa, berat, dan rasa dari produk makanan,” tutupnya. (mg2/c1/din)