CAMPURDARAT, Radar Tulungagung – Nahas dialami Muhammad Akbar Harip Wamuqsit(13). Dia tewas usai menabrak Toyota Calya yang dikendarai Siswanto(54), warga Kabupaten Kutai Kartenagara yang hendak menyebrang di jalan raya Desa Gedangan, Kecamatan Campurdarat pada Rabu (17/11) sekitar pukul 13.00 WIB.
Laki-laki asal Desa Gamping ini tidak sendiri ketika mengalami kecelakaan tersebut. Temannya yang dibonceng dengan motor yamaha Fiz R, Abdullah Rifa’I(16) masih selamat dan hanya mengalami luka-luka ringan di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut Kanitlaka Satlantas Polres Tulungagung, IPTU Diyon Fitriyanto, peristiwa ini bermula saat mobil Toyota calya bernopol AE 1914 BY berjalan keluar gang dan menyebrang jalan Desa Gamping dari arah berat ke timur. Sedangkan, pengendara motor fiz R bernopol AG 6606 KZ ini berjalan dari arah ke selatan ke utara.
Namun ketika mobil tersebut menyebrang, diduga pengemudi kurang memperhatikan arus lalu lintas, maka korban yang melaju dengan kecepatan sedang tak bisa menghindarinya. Sehingga korban menabrak mobil yang dikemudikan Siswanto.
“Korban tewas masih dibawah umur, dan tentunya belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM). Pengendara mobil pun diduga tidak memiliki SIM juga. Saat ini kami tengah menyelidikinya. Dengan mengumpulkan bahan keterangan untuk mengetahui kronologi sebenarnya,” tandasnya. (jar/lil)