Friday, July 1, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Life Style
Berbagai Komunitas di Kediri Satu Suara Melawan Pemberangusan Kebebasan Berpendapat

Berbagai Komunitas di Kediri Satu Suara Melawan Pemberangusan Kebebasan Berpendapat

May 21, 2022
in Life Style
0

KEDIRI – Hawa dingin yang menyergap selepas hujan tak membatasi berbagai kreasi dalam ‘Malam Ekspresi Kebebasan Pers’ yang digelar di aula Universitas Islam Kadiri (Uniska) Kediri, Jumat (20/5/2022) malam.

Kegiatan yang dihelat Aliansi Jurnalis Independent (AJI) Kediri bersama Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Kediri dan Fakultas Hukum Uniska ini mendapatkan sambutan antusias.

Sekitar 200 penonton mengikuti perhelatan yang digelar dalam rangka World Press Freedom Day atau Hari Kemerdekaan Pers Internasional.

Mereka menikmati berbagai tampilan musik, puisi, teatrikal, musikalisasi puisi dan pantomim di atas panggung yang berakhir menjelang tengah malam ini.

Diawali dengan penampilan grup musik Amoeba IAIN Kediri. Dilanjutkan pembacaan puisi dan teatrikal. Gusti yang membawakan Sajak Orang Kelaparan karya Rendra.

Disusul penampilan Teater Kanda, Teater Adab, Perjal Pare dan Nono EMJE, dari Teater Merah Putih.. Tampilan teater ini menunjukkan kritik sosial dan keresahan atas penderitaan rakyat serta kemuakan atas sikap elit yang menyalagunakan kekuasaan. Serta sikap otoritarian yang memberangus sikap kritis.

Special performance Sang Saka juga dengan lagu-lagu kritis yang menyentil perilaku koruptif politisi dengan ‘Tampak Merdeka, ‘Janji’ dan ‘Maling Masa Kini’. Ditutup dengan musikalisasi puisi RiantDaffa.

Sebelum acara ini dimulai, digelar doa dan mengheningkan cipta selama satu menit untuk Shiren Abu Akleh, jurnalis Al Jazeera yang meninggal ditembak di Tepi Barat.

Ketua Panitia Aditya Rahmad menyatakan, banyak tantangan yang dialami oleh kalangan aktivis dan pers belakangan ini. Banyak pembungkaman dialami oleh aktivis yang menyuarakan kritik. Tak sedikit jurnalis diperkarakan dan dianiaya karena berita kritis.

“Bersamaan dengan momentum World Press Freedom Day kali ini, terjadi penembakan yang dialami jurnalis Al Jazeera, kita menyadari betapa beratnya tantangan jurnalis yang mencari informasi, dan jurnalis harus dilindungi karena mereka bekerja untuk publik,” kata Aditya.

MoU AJI Kediri dan Fakultas Hukum Uniska

Menyadari pentingnya perlindungan hukum untuk jurnalis ini, AJI Kediri dan Fakultas Hukum Uniska menandatangani Memorandum of Understanding berkaitan dengan advokasi bagi jurnalis.

Secara garis besar, kedua belah pihak sepakat untuk menguatkan advokasi bagi jurnalis, dari edukasi, konsultasi hukum hingga pendampingan perkara.

Ketua AJI Kediri Danu Sukendro mengatakan, perlindungan hukum bagi jurnalis realitasnya masih rentan, meski aktivitas jurnalistik dilindungi oleh Undang Undang nomor 40/1999.

Kran kebebasan pers pasca reformasi ternyata tak bisa berjalan konsisten, karena masih banyak kasus yang seharusnya merupakan sengketa pemberitaan dan diselesaikan dengan UU Pers, justru diselesaikan melalui jalur pidana, dijerat pasal karet KUHP sertta UU ITE. Banyak pihak yang tak memahami kerja jurnalis sehingga kerap terjadi kasus menghalang-halangi kerja jurnalis bahkan kekerasan.

Selama 2021, Aliansi Jurnalis Independen mencatat terdapat 43 kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis. Data Reporters Without Borders (RSF) menunjukkan Indonesia mengalami penurunan indeks kebebasan pers, dari urutan ke-113 pada tahun 2021 tahun 2022 urutan 117.

“Ironis. 24 tahun reformasi, namun kebebasan pers masih terbelenggu bahkan sudah menunjukkan pemberangusan seperti era Orde Baru, namun dengan pola yang lain,” tukas Danu.

Karena itu, Danu berharap MoU dengan FH Uniska ini dapat memperkuat kapasitas advokasi jurnalis sehingga jurnalis bisa memaksimalkan perannya sebagai fungsi kontrol bagi penguasa.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska Dr Zainal Arifin menyatakan dukungannya terhadap perlindungan hukum bagi jurnalis. Sebab, lanjut dia, jurnalis bekerja menjadi mata masyarakat.

“Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak masyarakat untuk tahu atau right to know, masyarakat itu memiliki hak untuk mengetahui. Masyarakat biasa tidak bisa mengakses informasi untuk mengetahui. Karena itu kemudian di wakili oleh wartawan dalam hal ini pers sebagai pencari informasi sehingga kebebasan pers menjadi dasar yang utama dalam menunjang berbagai hal termasuk demokrasi,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, Fakultas Hukum Uniska berkomitmen untuk menguatkan perlindungan bagi jurnalis. Dari pelatihan advokasi hingga pendampingan hukum bagi jurnalis yang berperkara. “MoU ini harus diimplementasikan dalam program yang nyata untuk menberikan perlindungan hukum bagi jurnalis,” tambah Zainal yang desertasinya tentang Hukum Pers ini.(*)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

PTPN X Gelar Serah Terima CSR di Desa Batangsaren

Next Post

Ayo Bangkit dari Pandemi Covid-19

Related Posts

Mengenal Sistem Pencatatan Persediaan Barang: Manfaat dan Metodenya

Mengenal Sistem Pencatatan Persediaan Barang: Manfaat dan Metodenya

by Mimin RaTu
29 Jun 2022
0
58

DI dalam menjalankan sebuah perusahaan baik itu perusahaan dagang, perusahaan...

Meriahnya Kontes Kicau Burung TMC, Majikan Tak Mau Kalah Gacor Dibanding Gaco-nya

Meriahnya Kontes Kicau Burung TMC, Majikan Tak Mau Kalah Gacor Dibanding Gaco-nya

by Editor RaTu
28 Jun 2022
0
38

TRENGGALEK- Dimulai sejak siang, para puluhan orang bercengkerama di bawah...

Total hadiah Rp 170 juta, Para Blogger Yuk Ikutan Blog Competition IndiHome 2022

Total hadiah Rp 170 juta, Para Blogger Yuk Ikutan Blog Competition IndiHome 2022

by Mimin RaTu
22 Jun 2022
0
74

Jakarta, 17 Juni 2022 – IndiHome kembali menggelar Blog Competition...

Load More
Next Post
Tampil Elegan Bergaun Hitam

Ayo Bangkit dari Pandemi Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Waspada Potensi Bencana di Trenggalek, Terus Terjadi hingga Dekati Lebaran

2 months ago
2.7k

Love Your Eyes, Katarak Masih Mendominasi di Trenggalek

9 months ago
38

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital