TULUNGAGUNG – Pasca momen vallentine, petugas satpol PP Kabupaten Tulungagung melakukan razia rumah kos yang berada di Kecamatan Tulungagung, Kecamatan Boyolangu dan Kecamatan Kedungwaru Selasa malam (15/2).
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=2VAttDGpIc8[/embedyt]
Ada tujuh titik rumah kos yang disasar, hasilnya terdapat enam pasangan diduga bukan suami istri yang berduaan di kamar.
“Kami menyisir tujuh rumah kos, dua berada di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru; satu rumah kos di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu; tiga di Kelurahan Bago, dan satu di Kelurahan Kepatihan Kecamatan Tulungagung dan rata-rata sudah dewasa,” ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulugagung, Artista Nindiya Putra.
Genot sapaan akrabnya menjelaskan bila motif dari enam pasangan bukan suami istri ini bermacam – macam. Ada yang mengaku ke rumah kos dengan rental beberapa jam dan ada juga yang mengaku hanya berteman yang sekedar bertamu saja.
Pihaknya masih proses mendata identitas hingga keperluan mereka di rumah kos itu.
Pihak satpol pp masih menggali keterangan apakah enam pasangan tersebut telah menikah atau belum.
Bila sudah menikah, akan dipanggilkan pasangannya. Jika belum, dipanggilkan kedua orang tua dan kepala desa setempat.
Pemilik rumah kos pun rencananya juga dipanggil pada Rabu (16/2) untuk dimintai keterangan.(jar)