TULUNGAGUNG – Berkas perkara tersangka kasus kecelakaan maut Bus Harapan Jaya dan Kereta Api (KA) Dhoho di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru yang terjadi akhir Februari lalu, sudah diserahkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.
“Setelah penetapan tersangka yakni Septianto Dhany, 35, warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo atas kasus kecelakaan atau laka tersebut, berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Kejari Tulungagung pada Kamis (17/3),” ujar Kasat Lantas AKP Bayu Agustyan, kemarin (23/3).
Dia menjelaskan, jika dilihat dari hasil penyidikan memang hal tersebut adalah kelalaian sopir bus. Sedangkan kelayakan kendaraan, bus layak untuk digunakan bepergian dan pihak PO Bus Harapan Jaya juga selalu menyiapkan kendaraan dalam keadaan optimal.
Selain itu, hasil dari 3D scanner dari traffic accident analysis (TAA) Polda Jatim juga sudah keluar beberapa waktu lalu. Hasilnya bahwa memang bus tertabrak di bagian belakang sebelah kanan oleh kereta api dari arah selatan. Usai tertabrak kemudian bus berputar 180 derajat dan bagian depan bus tertabrak kembali oleh kereta api.
“Hasil TAA ini akan digunakan untuk keperluan kesempurnaan penyidikan. Atas kejadian tersebut, sopir bus disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta diancam hukuman 6 tahun penjara,” terang Bayu.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo menjelaskan, usai menerima berkas kasus kecelakaan, kini berkas masih dalam tahap penelitian. Waktu penelitian berkas selama 14 hari usai berkas diserahkan. Apabila berkas yang sudah diserahkan ke kejaksaan dan diteliti tidak dikembalikan ke penyidik Polres Tulungagung, maka dianggap P21.
“Kami teliti dulu, jika telah lengkap akan langsung dilakukan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tulungagung. Nanti akan dilakukan persidangan,” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa telah terjadi kecelakaan maut antara Bus Harapan Jaya dan KA Rapih Dhoho, pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (28/2) lalu. Akibat dari kejadian tersebut, 4 orang meninggal dunia di lokasi kejadian kemudian disusul 2 orang meninggal dunia ketika dirawat di rumah sakit. Sedangkan korban lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr Iskak. (jar/c1/din)