PONGGOK, Radar Blitar – Sosialisasi perundang- undangan untuk angkatan ke empat tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar berakhir kemarin (30/10). Berikutnya, pemerintah akan melakukan pendampingan kepada puluhan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dan TKI purna yang sudah mengikuti kegiatan tersebut.
Secara simbolis, penutupan kegiatan ini ditandai dengan pelepasan id card peserta oleh Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Mujianto. Para peserta juga mendapatkan sertifikat selama mengikuti kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar Mujianto mengatakan, kini sudah ada beberapa negara yang membuka diri untuk menerima TKI. Untuk itu, pemerintah langsung menindaklanjuti hal ini dengan memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada para TKI dan TKI purna asal Kabupaten Blitar.
“ Para peserta tersebut telah mengikuti kegiatan sejak Senin (25/10) lalu. Hari ini, adalah penutupan untuk angkatan yang ke empat,” katanya.