BLITAR – Tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar telah usai. Sebanyak 14 pejabat struktural JPTP terpilih, sudah resmi dilantik Wali Kota Blitar Santoso. Mulai tahun depan, para pejabat itu sudah harus bekerja di tempat yang baru. Sejumlah pejabat itu terdiri atas kepala OPD, staf ahli, dan Sekretaris DPRD Kota Blitar.
11 pejabat di antaranya merupakan kepala OPD yang resmi mengisi kursi kosong kepala OPD. Selain pejabat struktural, Pemkot Blitar juga melantik pejabat administrator eselon tiga sebanyak 40 orang. Ditambah pengawas eselon empat sebanyak 52 orang, dan satu orang kepala UPT puskesmas.
“Total ada 107 pejabat yang kami lantik. Tahun depan harus sudah siap bekerja secara maksimal,” tegas Wali Kota Blitar Santoso.
Santoso mengatakan para pejabat yang telah dilantik harus bekerja optimal. Mereka juga dituntut untuk kreatif serta inovatif dalam menjalankan program-program kerjanya. “Saya tidak mau kinerja mereka hanya sebatas rutinitas belaka. Dari tahun ke tahun itu-itu saja. Mereka harus berkembang, kreatif dan inovatif mengikuti perkembangan informasi dan teknologi saat ini,” terang pria berkacamata ini.
Para pejabat harus bisa memanfaatkan informasi dan teknologi yang ada. Berkreasi serta berinovasi dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi masing-masing. “Harapannya, visi dan misi termasuk janji politik saya bisa terwujud hingga masa jabatan saya berakhir,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno menyatakan para pejabat yang dilantik itu resmi mulai bertugas tahun depan Mereka resmi dilantik setelah menjalani serangkaian tahapan seleksi terbuka dan lelang jabatan. “Sebelumnya telah dilakukan seleksi terbuka dan lelang jabatan untuk pengisian kursi-kursi jabatan yang kosong. Termasuk kepala OPD,” ujarnya.
Hampir semua pejabat kepala OPD yang dilantik merupakan promosi jabatan. Meski begitu, mereka tetap harus melalui seleksi terbuka JPTP dan lelang jabatan sesuai peraturan perundang-undangan dan semua proses sudah dilalui,” tandasnya. (sub/c1/wen/dfs)