KOTA, Radar Tulungagung – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tulungagung meminta agar tunjangan kedudukan dinaikkan hingga dua kali lipat pada tahun depan. Pasalnya, BPD sambat jika beban tugas dan fungsi yang diemban kini tidak seimbang dengan tunjangan yang diberikan.
Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung, Abdul Aziz mengatakan, kini tunjangan kedudukan BPD hanya Rp 200-250 ribu setiap bulan. Parahnya lagi, mayoritas BPD di beberapa desa di Tulungagung belum mendapatkan tunjangan.
Menurut dia, hal itu karena pemberian tunjangan tersebut tergantung dengan kekuatan APBDes setiap desa. “Apalagi kota tetangga seperti Kediri, Blitar dan Trenggalek tunjangannya lebih tinggi. Maka dari itu kami minta kenaikan,” katanya kemarin (25/10).
Pihaknya juga menuntut agar tahun depan tunjangan naik menjadi Rp 500 ribu setiap bulan. Dia juga berharap agar kesejahteraan para anggota BPD dapat lebih diperhatikan Pemkab Tulungagung.
Kabid Perencanaan dan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung, Anasrudin mengungkapkan, telah menerima permintaan dari Asosiasi BPD Kabupaten Tulungagung. “Untuk tunjangan BPD tahun depan apakah naik atau turun. Itu yang berwenang memutuskan bupati,” ujarnya. (jar/din/dfs)