KOTA BLITAR – Pajak masih menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD). Maka wajar, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terus mengoptimalkan capaian pajak, salah satunya dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kemarin (4/4), Pemkot Blitar mulai menetapkan PBB-P2 2022 dan me-launching Pekan Panutan Pajak. Kegiatan tersebut digelar di halaman kantor Wali Kota Blitar saat apel pagi. Dihadiri langsung Wali Kota Santoso beserta jajaran dan anggota forkopimda.
Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, pemkot terus berupaya memaksimalkan capaian PBB-P2. Sejumlah upaya dilakukan untuk meningkatkan capaian pajak setiap tahunnya. “Di antaranya, menyediakan layanan pembayaran yang mudah dan cepat. Tentunya berbasis informasi teknologi (IT),” terangnya.
Di samping itu, pemkot juga memberikan kemudahan ataupun keringanan terhadap wajib pajak (WP) jika merasa keberatan. Pemkot akan mengakomodasi permohonan keringanan dari wajib pajak. “Sepanjang permohonan itu rasional, kami fasilitasi,” jelasnya.
Peningkatan capaian pajak itu juga tidak lepas dari kesadaran masyarakat. Kesadaran taat membayar pajak tepat waktu menjadi faktor penting realisasi pajak. “Selama pekan panutan pajak ini, kami meminta para ASN menjadi contoh bagi masyarakat untuk membayar pajak lebih awal. Pegawai negeri bisa memanfaatkan sejumlah layanan pembayaran di bank, gerai-gerai atau minimarket berjejaring,” pinta orang nomor satu di lingkup Pemkot Blitar ini.
Meski di tengah pandemi Covid-19, capaian PBB-P2 pada 2021 meningkat bahkan melampui dari target yang ditentukan, yakni mencapai Rp 12,8 milyar. Sementara target capaian PBB-P2 tahun lalu Rp 12,3 milyar.
Berkaca pada capaian PBB-P2 di tahun lalu, pemkot pun meningkatkan target realisasi PBB-P2 pada 2022. Target pada 2022 ditetapkan sebesar Rp 14 miliar. “Jika dilihat dari capaian tahun lalu, kami optimistis bisa mencapai target meski kondisi pandemi Covid-19,” bebernya.
Pekan panutan pajak berlangsung mulai 4 hingga 10 April. Pekan panutan diawali dengan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada tiga kelurahan dengan pencapaian pajak tertinggi, yakni Kelurahan Gedog, Kauman, dan Karangsari. Kemudian, penyerahan sejumlah sertifikat aset pemkot dari BPN Kota Blitar.
Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Saptono Johanes menjelaskan, capaian PBB-P2 tahun lalu yang melampaui target tidak lepas dari kesadaran masyarakat yang tertib membayar pajak. Untuk itu, mengawali pekan panutan pajak para ASN harus lebih dulu memberi contoh membayar pajak tepat waktu.
BPKAD segera mendata para ASN yang memiliki objek pajak di Kota Blitar. Pendataan untuk mengetahui siapa saja ASN yang belum dan sudah membayar pajak. “Lalu, bagaimana ASN yang tidak punya objek pajak, ASN tersebut setidaknya bisa mendorong atau mengajak sanak keluarga atau, saudara untuk segera membayar pajak secara tertib,” tegasnya.
BPKAD terus berupaya melakukan terobosan dalam pelayanan pembayaran pajak. Tujuannya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak. “Layanan-layanan pembayaran kini sudah ada dimana-mana. Bank, kantor pos, hingga minimarket berjejaring. Semua berbasis online,” tandasnya. (sub/ady)