TULUNGAGUNG – Bantuan pangan non tunai (BPNT) tahun ini berubah dari barang menjadi bantuan secara tunai. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos tak lagi melewati eletronik warung gotong royong (e-warong).
Eksekutif Manager Kantor Pos Kabupaten Tulungagung, Edi Mulyo Utomo mengatakan, penyaluran BPNT kali ini masih dalam tahap persiapan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Pemkab Tulungagung. BPNT sesuai dengan instruksi Presiden telah diubah dari barang menjadi bantuan tunai dengan nominal Rp 200 ribu per bulan. Namun karena penyaluran bantuan dilaksankan dari Januari, Februari dan Maret, jadi tiap KPM akan dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu. “Rencananya dalam minggu ini penyaluran BPNT tersebut akan disalurkan,” jelasnya Senin (21/02).
Jumlah alokasi bantuan BPNT di kabupaten ini sekitar 36.217 keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan penyalurannya akan dilakukan secara komunitas dalam setiap kecamatan dengan maksimal 5 titik penyaluran. Sebelum penyaluran, pihaknya akan memberikan surat pemberitahuan kepada calon penerima. Adapun syarat pengambilan BPNT yaitu membawa surat penyaluran yang telah diberikan beserta KTP dan KK asli. “Bisa diwakilkan akan tetapi harus keluarga yang ada dalam satu kartu keluarga,” tuturnya.
Dia menambahkan, selain penyaluran secara komunitas di tiap kecamatan. Pihaknya mengaku, juga akan melakukan beberapa metode penyaluran seperti metode penyaluran di kantor pos setempat dan metode penyaluran dengan cara pengantaran BPNT secara langsung. “Apabila ada halangan seperti sakit, nanti dari desa bisa berkoordinasi dengan kantor pos terkait hal tersebut dan kantor pos akan mengantarkan BPNT ke rumah penerima,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Suyanto mengatakan, sebelumnya jumlah KPM penerima BPNT sekitar 71.000 KPM, Desember lalu jumlah KPM di Kabupaten Tulungagung berubah menjadi 55.000 KPM dan kali ini jumlah penerima BPNT kembali berubah menjadi 36.217 KPM. Pihaknya menegaskan penurunan jumlah penerima BPNT tersebut merupakan keputusan dari pusat. “Itu bukan hanya instruksi dari kementerian melainkan langsung dari Presiden,” ungkapnya.
Disinggung terkait keberlangsungan e-warong ketika BPNT diubah menjadi bantuan secara tunai, Suyanto menegaskan, e-warong merupakan program yang dicanangkan Kementerian Sosial (Kemensos), jadi keberlangsungan program tersebut menjadi tanggungjawab kementerian itu. Dengan demikian penyaluran BPNT kali ini hanya melibatkan kantor pos dan langsung kepenerima bantuan atau KPM. “Langsung kantor pos dan langsung pembayaran tunai sudah, selesai di situ,” pungkasnya. (mg2/din)