Wednesday, July 6, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal
Buka Persewaan Kos di Tulungagung Lewat Facebook untuk Mesum, Pemilik Jadi Tersangka

Buka Persewaan Kos di Tulungagung Lewat Facebook untuk Mesum, Pemilik Jadi Tersangka

June 3, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

TULUNGAGUNG – Asyik sedang bermesraan dalam kamar kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, sejoli digerebek polisi Polsek Tulungagung Kota, Selasa (31/5) pukul 20.00 WIB. Tidak hanya itu, pemilik kos juga ikut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami menangkap NKS, warga Kelurahan Kedungsoko yang berdomisili di rumah kos Sembung. Dia kini berstatus tersangka sesuai pasal 296 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul, karena telah menyewakan kamar kos untuk perbuatan tidak senonoh,” ujar Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Ernawan.

Terbongkarnya prostitusi itu awalnya lantaran mendapat laporan dari masyarakat, jika tempat kos tersebut terlihat mencurigakan dan diindikasikan untuk kegiatan asusila. Sebab, ada beberapa pasangan keluar masuk kamar. Berbekal informasi itu, polisi lalu melakukan pengusutan kasus tersebut di media sosial (medsos).Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ada informasi pemesanan kamar kos melalui Facebook atas nama Danang Qosim.

Lantas, kepolisian melakukan pemantauan di sekitar lokasi dalam beberapa jam hingga menemukan sesuatu yang janggal. Itu karena tidak lama kemudian terlihat sepasang muda-mudi yang tidak biasa warga lihat memasuki kamar kos tersebut. Tiga petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penggeledahan dan menemukan keduanya berada dalam satu kamar. Mereka kedapatan melakukan hubungan suami istri tanpa hubungan pernikahan.

Bahkan, pasangan tersebut mengaku jika memang telah melakukan perzinahan. Ironisnya dari hasil pemeriksaan, pihak laki-laki telah berstatus menikah dan wanita masih berstatus lajang. Dari pengakuannya, mereka sudah lama kenal dari medsos dan suka sama suka sehingga berniat menyewa kamar kos.

“Dari keterangan mereka, dapat kamar kos dengan menyewa dari seseorang. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua buah celana dalam,” terangnya.

Dia menambahkan, polisi langsung menangkap ketiga pelaku dan dibawa ke Polsek Tulungagung Kota. Beruntung, pemilik kos saat itu sedang transaksi di lokasi kejadian sehingga langsung dilakukan penangkapan. Kini dia ditahan di Polsek Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(jar/c1/din)

 

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Kisah Susilo Konsisten Budi Daya Ikan Hias, Tetap Telaten dan Bersyukur ketika Harga Jual Terpuruk

Next Post

Realisasi Inflasi Indonesia Masih Terkendali Ditengah Berlanjutnya Tren Peningkatan Inflasi Global

Related Posts

Delapan Anggota DPRD Tulungagung Kembali Diperiksa KPK Berjemaah

Delapan Anggota DPRD Tulungagung Kembali Diperiksa KPK Berjemaah

by Editor RaTu
06 Jul 2022
0
29

TULUNGAGUNG – Rombongan anggota DPRD Tulungagung kembali diperiksa penyidik Komisi...

Rombongan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK, Subani: Pemeriksaan Untuk Tiga Tersangka

Rombongan Anggota DPRD Tulungagung Diperiksa KPK, Subani: Pemeriksaan Untuk Tiga Tersangka

by Editor RaTu
05 Jul 2022
0
187

TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan...

Kawal Pengungkapan Korupsi di Tulungagung, Mahasiswa: Jangan Tebang Pilih

Kawal Pengungkapan Korupsi di Tulungagung, Mahasiswa: Jangan Tebang Pilih

by Editor RaTu
05 Jul 2022
0
57

TULUNGAGUNG – Upaya pengungkapan kasus tindak pidana korupsi oleh KPK...

Load More
Next Post
Marak Penyakit Beleken, Kadinkes Tulungagung: Penularan Bukan dari Kontak Mata

Realisasi Inflasi Indonesia Masih Terkendali Ditengah Berlanjutnya Tren Peningkatan Inflasi Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kisah Suyoto, Generasi Keempat Penjaga Candi Mirigambar

Lebih Dekat dengan Yoyok Widoyoko, Direktur PDAM Tirta Penataran yang Memulai Debut Jadi Staf Penagihan

5 months ago
319
Dijatah Rp 1,8 M, Bantuan untuk Partai Politik di Tulungagung Naik dari Tahun Lalu

Putus dengan Pacar, Pemuda Sumbergempol Terjun dari Jembatan, Syukurnya Selamat

5 months ago
1.9k

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital