TULUNGAGUNG – Asyik sedang bermesraan dalam kamar kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, sejoli digerebek polisi Polsek Tulungagung Kota, Selasa (31/5) pukul 20.00 WIB. Tidak hanya itu, pemilik kos juga ikut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menangkap NKS, warga Kelurahan Kedungsoko yang berdomisili di rumah kos Sembung. Dia kini berstatus tersangka sesuai pasal 296 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul, karena telah menyewakan kamar kos untuk perbuatan tidak senonoh,” ujar Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Ernawan.
Terbongkarnya prostitusi itu awalnya lantaran mendapat laporan dari masyarakat, jika tempat kos tersebut terlihat mencurigakan dan diindikasikan untuk kegiatan asusila. Sebab, ada beberapa pasangan keluar masuk kamar. Berbekal informasi itu, polisi lalu melakukan pengusutan kasus tersebut di media sosial (medsos).Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, ada informasi pemesanan kamar kos melalui Facebook atas nama Danang Qosim.
Lantas, kepolisian melakukan pemantauan di sekitar lokasi dalam beberapa jam hingga menemukan sesuatu yang janggal. Itu karena tidak lama kemudian terlihat sepasang muda-mudi yang tidak biasa warga lihat memasuki kamar kos tersebut. Tiga petugas kepolisian langsung bergerak melakukan penggeledahan dan menemukan keduanya berada dalam satu kamar. Mereka kedapatan melakukan hubungan suami istri tanpa hubungan pernikahan.
Bahkan, pasangan tersebut mengaku jika memang telah melakukan perzinahan. Ironisnya dari hasil pemeriksaan, pihak laki-laki telah berstatus menikah dan wanita masih berstatus lajang. Dari pengakuannya, mereka sudah lama kenal dari medsos dan suka sama suka sehingga berniat menyewa kamar kos.
“Dari keterangan mereka, dapat kamar kos dengan menyewa dari seseorang. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua buah celana dalam,” terangnya.
Dia menambahkan, polisi langsung menangkap ketiga pelaku dan dibawa ke Polsek Tulungagung Kota. Beruntung, pemilik kos saat itu sedang transaksi di lokasi kejadian sehingga langsung dilakukan penangkapan. Kini dia ditahan di Polsek Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(jar/c1/din)