Trenggalek – Proses penyidikan terhadap dugaan kasus oknum guru SD di wilayah Kecamatan Bendungan yang menyodomi muridnya terus berlanjut. Itu dilakukan untuk memperoleh cukup bukti guna meningkatkan status pelaku sebagai tersangka.
Selain itu, berdasarkan keterangan yang didapat penyidik sementara, dugaan perbuatan cabul tersebut telah dilakukan dalam kurun waktu empat tahun. Karena itu dimungkinkan ada korban lain yang nantinya melaporkan kasus tersebut ke polres. “Sementara in
i seperti yang telah disampaikan sebelumnya, jumlah korban masih lima. Namun untuk bertambahnya korban atau tidak, kami tidak berani mengandai-andai,” ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim.
Dia melanjutkan, sebab dalam hal ini ada berbagai tanggapan terkait hal tersebut, mengingat terduga pelaku saat itu selain guru juga menjabat sebagai Plt kepala sekolah. Dengan begitu pastinya ada beberapa korban yang enggan mengaku apalagi melapor. Kendati demikian, saat ini polisi tetap memberikan ruang bagi korban lainnya yang mau melapor. “Juga mungkin ada korban yang malu jika melapor, karena diketahui tetangga atau kerabat. Jadi untuk sementara, hasil penyidikan kami masih lima anak,” katanya.
Korban yang mengaku tersebut adalah dua anak kelas IV, satu anak kelas V, dan dua anak kelas VI. Selain itu, karena seluruh korban masih di bawah umur, dalam proses pemeriksaan tersebut polisi tengah berkoordinasi dengan pekerja sosial (peksos) yang menangani hal tersebut. Karena dalam prosesnya diperlukan psikolog bagi anak. “Prosesnya masih berjalan. Dan nanti pelaku akan kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak. Namun, untuk tuntutan hukuman nanti akan dilakukan penyelidikan mendalam,” jelas Agus Salim.
Seperti diberitakan, dunia pendidikan di Bumi Menak Sopal kembali bergejolak. Pasalnya, setelah didapati seorang ustad menganiaya muridnya, kini ada oknum guru yang diduga menyodomi muridnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Jawa Pos Radar Trenggalek, tindakan tersebut dilakukan oleh oknum guru dari wilayah Kecamatan Bendungan. Hal itu terungkap ketika ada salah satu korban yang melaporkan tindakan yang baru saja dialaminya ke orang tuanya sekitar pertengahan bulan ini. Merasa tidak terima, sang orang tua langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Trenggalek. (jaz/c1/rka)