ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Saturday, June 3, 2023
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
  • Home
  • ePaper
  • About Us
  • Contact
  • Career
No Result
View All Result
ePaper Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
No Result
View All Result
Home Headline

Buntut Langgar Prokes, Kades Karangsari Akhirnya Divonis

by Anggi Septian Andika Putra
in Headline, Hukum dan Kriminal
0

KOTA, Radar Tulungagung – Hariyanto, pemilik Water Park Singapore, kini bisa bernapas lega. Proses hukum yang menyeret namanya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan di kolam renang miliknya sudah memasuki tahap putusan. Kemarin (12/10), majelis hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menjatuhkan vonis denda Rp 8 juta atas pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga Kasus Waterpark Singapore, Kades Karangsari Dituntut Rp 12,5 Juta

Jika tidak dibayar, pria yang menjabat Kepala Desa (Kades) Karangsari, Kecamatan Rejotangan, tersebut akan dihukum pidana penjara tiga bulan.

“Agenda putusan dilaksanakan hari ini (kemarin, Red). Hariyanto diputus denda Rp 8 juta subsider 3 bulan,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung Mujiarto melalui Kasi Intelijen Agung Tri Radityo.

Selain itu, Satpol PP Tulungagung juga menindaklanjuti video pesta ulang tahun yang abai prokes dengan memberikan sanksi denda kepada Hariyanto sebesar Rp 500 ribu dan pemilik hajat, yakni CAB, 23, sebesar Rp 25 ribu karena dinilai langgar Perbup 57/2020. (lil/din/dfs)

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare

Leave a Reply Cancel reply

Connect with:
Facebook Google Twitter

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • e Paper
  • About Us
  • Contact
  • Career

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.