Tuesday, May 24, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Headline
Libur Ramadan, Wajib Skrining sebelum Pulang Untuk Seluruh Santri Ponpes di Tulungagung

Bupati Tulungagung Revisi Perbup Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tulungagung

March 14, 2022
in Headline, Tulungagung
0

TULUNGAGUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Tulungagung untuk direvisi. Bahkan, perbup tersebut harus direvisi.

Bupati Maryoto Birowo mengaku, tugas BPK selain untuk pemeriksaan juga sebagai pembinaan agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi. “Karena ada revisi terkait perbup tersebut, untuk besaran yang kini diberikan setelah perubahan perbup sesuai saran BPK,” ungkapnya.

Meski ada revisi, tapi orang nomor satu di lingkup Pemkab Tulungagung ini mengatakan, tak ada perbup baru yang mengatur tentang tunjangan perumahan DPRD, namun tetap menggunakan perbup lama yang sudah direvisi dan terlaksana sekitar satu bulan.

Mengenai dasar penentuan tunjangan perumahan, lanjut dia, adalah appraisal. “Di dalamnya ada beberapa opsi yang bisa digunakan. Namun kita mengambil yang terbaik dan sudah kita ajukan kepada BPK,” ujarnya.

Perlu diketahui, DPRD Tulungagung mendapat tunjangan perumahan dan transportasi setelah adanya perbup tersebut. Namun perbup tersebut harus direvisi oleh BPK, sebab tunjangan wakil rakyat tersebut terlalu besar.

Berdasarkan Perbup Tulungagung Nomor 92 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pasal 2 ayat 1 berbunyi dalam hal pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah dinas bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dan dibayarkan setiap bulan.

Rinciannya diatur pada ayat kedua yaitu Ketua DPRD sebesar Rp 22.300.000, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 20.070.000, dan Anggota DPRD sebesar Rp 17.840.000 untuk tunjangan perumahan yang diterima setiap bulan.

Saat ini DPRD Tulungagung terdiri atas satu ketua DPRD, tiga wakil ketua DPRD, dan 46 anggota DPRD. Dengan demikian, tunjangan perumahan yang diberikan kepada DPRD Tulungagung dalam setahun sekitar Rp 10.837.800.000. (mg2/c1/din)

 

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Ditemukan Ibu, Perjaka Paro Baya asal Desa Tawangsari Tewas Membusuk

Next Post

Bawa 20 Lukisan Cethe, Persiapan Adhitya Kreshna sebelum Ikut Pameran di Negeri Paman Sam

Related Posts

Kesulitan Kumpulkan Bukti dan Saksi, Kasus Kematian Jeminten Dua Bulan Terkatung-Katung

by Editor RaTu
23 May 2022
0
6

TULUNGAGUNG – Hampir dua bulan setelah penemuan mayat Jeminten, janda...

Melirik Larung Sesaji Pertama di Sungai Brantas, Wujudkan Guyub Rukun dan Merawat Potensi di Desa

by Editor RaTu
23 May 2022
0
7

TULUNGAGUNG - Banyak bentuk untuk mensyukuri nikmat dari ciptaan Tuhan,...

Temukan Dua Arca Dwarapala, Dibudpar Tulungagung: Ekskavasi Tergantung Dana  

by Editor RaTu
23 May 2022
0
5

TULUNGAGUNG - Temuan dua benda objek diduga cagar budaya (ODCB)...

Load More
Next Post
Libur Ramadan, Wajib Skrining sebelum Pulang Untuk Seluruh Santri Ponpes di Tulungagung

Bawa 20 Lukisan Cethe, Persiapan Adhitya Kreshna sebelum Ikut Pameran di Negeri Paman Sam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kenal Tersangka saat Takziah, dr Tutit : Tak Kuasa Lihat Kasus Pembunuhan pada Anaknya

1 month ago
2.9k
Bersiap di Laga Berikutnya, Blitar Poetra FC Manfaatkan Jeda untuk Reset Fisik

Masih di Tengah Pandemi, Gereja Santa Maria Blitar Larang Masuk Jemaat Luar Daerah

5 months ago
228

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital