Thursday, June 30, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Hukum dan Kriminal
Buronan Lubuklinggau Menangis ke Mertua saat Ditangkap Tim Kejagung    

Buronan Lubuklinggau Menangis ke Mertua saat Ditangkap Tim Kejagung   

June 23, 2022
in Hukum dan Kriminal
0

 

TULUNGAGUNG – Pria 40 tahun yang tidur di salah satu rumah di Jalan Muhammad Yamin, tiba-tiba dijemput oleh Tim Tangkap Buronan  (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia bernama Aceng Sudrajat yang ditangkap karena masuk daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Kabupaten Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

“Kami tadi menerima kedatangan dari Tim Kejagung jika mereka dalam dua minggu terakhir mengintai DPO asal Sumatera Selatan yang sembunyi di Tulungagung. Lalu hari ini (kemarin, Red) DPO tersebut ditangkap di rumah mertuanya,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Agung Tri Radityo.

Agung, sapaan akrabnya, melanjutkan jika penangkapan DPO itu berlangsung pukul 8.30 WIB, namun sebelumnya tim Kejagung memastikan keberadaan Aceng di rumah yang beralamat Desa/Kecamatan Boyolangu. Hingga akhirnya dia dalam keadaan lengah dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat penangkapan, tim Kejagung merangsek masuk ke rumah yang berwarna oranye. Para petugas langsung bertanya kepada keluarga dan menunjukkan surat penangkapan hingga akhirnya mertua menunjukkan jika Aceng memang benar di rumah.

Saat dilakukan penangkapan, Aceng masih terlihat menangis dan meminta pertolongan kepada mertuanya. Bahkan juga mertuanya masih sempat mencium Aceng dan juga mengatakan kata-kata sayang yang menenangkan si DPO sebelum berpisah hingga dibawa ke Kejari Tulungagung untuk mengurus administrasi.

“Perkara yang melibatkan DPO Aceng Sudrajat ini merupakan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Lubuklinggo. Aceng ini telah ditetapkan sebagai DPO sejak sebulan lalu. Namun penyelidikan kasusnya sudah sejak April,” ungkapnya.

Dia menceritakan, setelah DPO ditangkap pada pukul 11.00 WIB kemarin lantas dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), lalu langsung dibawa ke Kejari Lubuklinggo. Dari keterangan tim Kejagung, Aceng mengaku telah berada di Tulungagung sejak tiga bulan lalu. Istri dan anaknya berada di rumah tersebut, dia menetap di rumah mertuanya selama di Tulungagung.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2019-2020 ini. Penyidik Kejari Lubuklinggo telah menetapkan delapan tersangka.

Kedelapan tersangka tersebut yakni, Munawir Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina anggota Bawaslu Muratara, SZ Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara. Kemudian, Tirta Arisandi, Hendrik dan Aceng Sudrajat, ketiganya saat itu merupakan Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Muratara.

Dari para tersangka yang telah diamankan, penyidik kejari telah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya dokumen berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dana hibah tersebut. Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel ditemukan kerugian negara sebesar Rp 2,51 miliar, atas perbuatan para tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (jar/din)

 

 

Tags: kabupaten tulungagungkota tulungagungperistiwa tulungagungradar mataramanradar tulungagungtulungagungtulungagung hari initulungagung update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Sekolah Swasta di Tulungagung Dirugikan Perpanjangan Masa Pengambilan PIN PPDB

Next Post

Pernah Tampil di Istana Merdeka, Reog Kendang Jadi Maskot SMK PGRI 1 Tulungagung

Related Posts

Ndayoh ke Tulungagung, KPK Kantongi 4 Nama Dijadikan Tersangka Baru

Ndayoh ke Tulungagung, KPK Kantongi 4 Nama Dijadikan Tersangka Baru

by Editor RaTu
29 Jun 2022
0
33

TULUNGAGUNG– Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung masih berlanjut....

Empat Eks Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK, Ada Apa?

Empat Eks Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK, Ada Apa?

by Editor RaTu
28 Jun 2022
0
44

TULUNGAGUNG– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mampir ke Tulungagung, mereka...

Terdengar Jeritan dari Rumah, Sebelum Wanita asal Besuki Tewas Secara Tak Wajar 

by Editor RaTu
27 Jun 2022
0
8

TULUNGAGUNG – Satu jam setelah Sri Utami, 43, warga Desa...

Load More
Next Post
Pernah Tampil di Istana Merdeka, Reog Kendang Jadi Maskot SMK PGRI 1 Tulungagung

Pernah Tampil di Istana Merdeka, Reog Kendang Jadi Maskot SMK PGRI 1 Tulungagung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hilmyananda Lihai Poles Wajah

Hilmyananda Lihai Poles Wajah

3 weeks ago
130
Korban Pikap Terbalik di Trenggalek Mayoritas Alami Cedera Kepala Ringan

Ikatan Sepeda Sport Indonesia Cabang Tulungagung, Dorong Peningkatan Prestasi

5 months ago
131

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital