KABUPATEN BLITAR – 110 nama pantia pengawas kecamatan (PPK) berikut penggantinya sudah dikantongi Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blitar. Kini, lembaga penyelenggara pemilihan tersebut kembali berburu untuk memenuhi personel di tingkat desa alias panitia pemungutan suara (PPS).
“Tiap desa ada 3 orang anggota PPS,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kabupaten Blitar, Mohammad Bahaudin.
Rekrutmen PPS sudah diumumkan. Mulai kemarin (18/12), kata Baha, masyarakat sudah bisa memasukkan pendaftaran sampai dengan tanggal 27 desember nanti. Yakni melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) paling lambat sehari sebelum tahapan penelitian administrasi berakhir. “Bisa juga datang ke kantor KPU nanti ada petugas yang membantu proses pendaftaran,” katanya.
Dia mengatakan, syarat menjadi PPS ini tidak jauh beda dengan PPK. Hanya, jumlah kebutuhannya yang sedikit lebih banyak. Maklum, di Kabupaten Blitar ada 248 Desa atau kelurahan sehingga ada 744 orang yang nanti bertugas di tingkat PPS.
Disinggung mengentai tes tulis, Baha mengatakan, hingga kini belum ada petunjuk resmi dari KPU RI mengenai tahapan tes tulis tersebut.
Namun, sambung dia, penerapan tes menggunakan computer assisted test (CAT) dalam rekrutmen PPK lalu berjalan cukup lancar. Untuk itu, pihaknya juga berharap hal ini bisa menjadi referensi dalam rekrutmen PPS ini. “CAT kemarin (rekrutmen PPK, Red) menjadi best practice alias pengalaman yang baik,” katanya.
Bahaudin tidak memungkiri ada beberapa kendala teknis dalam menerapkan sistem ini. Kendati begitu, tantangan tersebut masih dalam batas wajar atau bisa ditoleransi. “Kami juga mulai persiapan untuk masalah sarprasnya. Kalau kemarin kan di sentralkan di satu titik. Nah, untuk PPS ini nanti karena jumlahnya banyak tentu juga harus dipertimbangkan tempat pelaksanaannya,” jelas dia.
Pihaknya berharap rekrutmen PPS ini tidak jauh beda dengan rekrutmen PPK beberapa waktu lalu. Artinya, antusiasme masyarakat tinggi dan banyak yang mendaftarkan diri. Di sisi lain, KPU juga sudah mempermudah akses bagi masyarakat untuk menangkap peluang menjadi badan ad hoc ini. (hai/c1)