Tulungagung – Kabar pria berinisial ST, 50, aparatur sipil negara (ASN) asal Kecamatan Besuki yang meninggal dunia di hotel wilayah Trenggalek dengan teman perempuan diduga selingkuhannya sesama guru berinisial MRS, 39, telah didengar Bupati Tulungagung. Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung akan membahas kasus ini dengan dinas terkait dan akan menindak tegas. “Saya pagi tadi (kemarin, Red) telah dilapori Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Pak Pipit (Rahardi P. Bintara) ada peristiwa ASN Tulungagung meninggal di hotel. Bagi saya itu perilaku tidak baik sebagai ASN,” ujar Bupati Tulungagung Maryoto Birowo ketika ditemui di Pendopo Kongasarum Kusumaning Bongso, kemarin (25/1).
Dalam peristiwa ini sangat disayangkan, karena nama oknum guru sebagai ASN Tulungagung dinodai dengan norma buruk. Selain itu, untuk antisipasi, pemkab akan melakukan rapat staf bersama dispendikpora dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) (BKPSDM) Tulungagung. Beruntung tanpa bupati memanggil, kepala dispendikpora langsung melaporkan kasus tersebut.
Nanti pasti ada sanksi bagi perempuan yang kini statusnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Setelah itu dia dilakukan pemeriksaan hingga rapat-rapat dengan staf menelisik sanksi yang cocok. Namun dengan melihat mekanisme terbaik bagi MRS itu apakah hanya sanksi teguran, skors, atau putus kontrak. Namun pihaknya juga merasa kasihan bila sampai menghilangkan pekerjaannya, meskipun ancaman beratnya harus putus kontrak.
“Tunggu perkembangan setelah rapat, kami akan putuskan yang terbaik bagi oknum ASN tersebut. Jika perempuan terbukti menyebabkan korban meninggal, ini bisa jadi termasuk pelanggaran berat. Apalagi peristiwa itu dilakukan ketika jam kerja,” terangnya.
Berdasarkan berita dari Jawa Pos Radar Trenggalek, Selasa lalu (24/1), ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia bersama dengan teman wanitanya, di salah satu hotel wilayah Trenggalek. Dari hasil identifikasi, ternyata keduanya merupakan ASN dan P3K dilingkup Pemkab Tulungagung. Bahkan mereka telah saling memiliki keluarga, namun berada dalam satu instansi.
Setelah itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bahkan korban sempat dicek denyut nadi dan diberkan napas buatan. Sayangnya nyawanya tidak tertolong dan membawa jenazah ST ke RSUD dr Soedomo Trenggalek untuk dilakukan autopsi. Hingga kini penyebab kematian masih diselidiki oleh polisi, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.(jar/din)