KOTA, Radar Trenggalek – Para peserta yang akan menjalani tes CPNS Rabu (6/10) lusa, wajib menyertakan surat bukti negatif swab test antigen.
Sesuai data yang diterima Jawa Pos Radar Trenggalek, ada 2.460 peserta seleksi CPNS dan 276 peserta seleksi P3K nonguru. Total ada 2.736 orang yang akan mengikuti seleksi tersebut. Hal ini membuat Pemkab Trenggalek memberi fasilitas tes antigen kepada calon peserta.
“Sudah kami koordinasikan dengan dinas kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (dinkes PPKB). Penduduk Trenggalek tidak akan dimintai biaya saat tes antigen itu,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek Eko Juniati.
Lokasi tes antigen di semua puskesmas se-Trenggalek atau puskesmas terdekat dengan tempat tinggal peserta. Sebab berdasarkan aturan, untuk mengikuti seleksi, peserta harus membawa bukti negatif antigen yang dilakukan H-1 sebelum pelaksanaan tes.
Peserta yang hasilnya positif masih diberi kesempatan tes susulan. (jaz/dfs)