Saturday, May 28, 2022
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
  • Home
  • Index Berita
  • Berita Daerah
    • Tulungagung
    • Blitar
    • Trenggalek
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Pendidikan
  • Life Style
  • Sport
No Result
View All Result
Radar Tulungagung | Semakin Dekat dengan Pembaca
Home Politik

Dalil Wilayah Salahi Sistem Pemilu, Akademisi Nilai Bukan Hal Urgent

March 31, 2022
in Politik, Trenggalek
0

TRENGGALEK – Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) sepertinya harus dikaji lebih mendalam. Pasalnya, harus ada alasan dan kajian yang mendalam mengapa pemisahan dapil perlu dilakukan. Sebab, dalam proses itu bisa dilihat dari sudut pandang hukum dan politik. Karena itu, jangan sampai penetapan hal tersebut hanya demi memuluskan kepentingan elit politik di tingkat lokal Trenggalek saja. “Jika dilihat dari unsur masyarakat, pastinya hal tersebut bukan termasuk hal yang urgent dan harus segera dilakukan. Sebab, dampaknya tidak terlalu penting bagi masyarakat,” ungkap salah satu akademisi yang juga praktisi hokum, Haris Yudhianto.

Dia melanjutkan, sebab jika dilihat dari segi hokum, wacana pemecahan dapil atas dasar geografis wilayah Trenggalek sangat tidak masuk akal. Sebab dalam proses pemilu sendiri ada dua hal mendasar yang menjadi acuan, yaitu proporsional dan distrik. Secara garis besar, proporsional berpatokan pada jumlah pemilih, sedangkan distrik berpatokan pada letak geografis. Dalam hal ini, pemilu di Indonesia menganut proporsional. “Ini terjadi karena persebaran penduduk tidak merata sehingga para pemangku kebijakan politik di atas tidak mau menggunakan sistem distrik, sebab masa terbanyak berada di Pulau Jawa,” katanya.

Dari situ jika pemecahan dapil atau sebagainya karena luasan wilayah, pastinya jika hal tersebut diajukan ke KPU RI, kemungkinan besar akan ditolak karena bertentangan dengan peraturan yang ada selama ini. Apalagi, dalam proses tersebut perlu adanya nalar dari segi hukum yang menjadi acuan proses. Itu seperti konstitusi, undang-undang, hingga regulasi yang ada di dalamnya seperti PKPU. Sebab tidak mungkin jika hal tersebut dilakukan akan merubah sistem pemilu dari proporsional menjadi distrik.

Kendati demikian, jika dari segi politik mungkin bisa mengampu berbagai kepentingan yang ada di dalamnya. Seperti jumlah perolehan kursi, jumlah massa, dan sebagainya. Sebab dengan sistem pemilu beralih ke distrik, para wakil rakyat akan lebih klop atau dekat dengan massa yang memilihnya. “Memang baik dari segi politik, namun perlu diingat jika alasan pemecahan atau pemekaran dapil karena kondisi geografis Trenggalek. Pastinya, secara rasional yuridis, itu tidak mungkin. Namun berbeda jika ada sejumlah kepentingan di dalamnya,” jelas Haris. (jaz/c1/rka)

Tags: kabupaten trenggalekkota trenggalekperistiwa trenggalekradar mataramanradar trenggalektrenggalektrenggalek hari initrenggalek update
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Rukyatul Hilal di Banjarsari Bukan Lagi Wisata Rohani

Next Post

Penuturan Saksi Kasus KDRT Rejotangan: Masak Mi Dengar Jeritan, Sempat Bimbing Ucapkan Istigfar

Related Posts

Rapatkan Barisan, Arteria Dahlan Gelar Halalbihalal di Posko Induk dan Kendali Kegiatan Tulungagung

Rapatkan Barisan, Arteria Dahlan Gelar Halalbihalal di Posko Induk dan Kendali Kegiatan Tulungagung

by admin
28 May 2022
0
7

TULUNGAGUNG — Anggota Komisi III DPR RI, H. Arteria Dahlan...

Pasar Burung jadi Pertemuan Kader Partai Gerindra , Ingin Tetap Bersama Rakyat dan Hilangkan Unsur Elitisme

by Editor RaTu
27 May 2022
0
114

TULUNGAGUNG - Pasar burung di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, tampil...

Kemen-ESDM Tutupi Risiko Tambang Emas di Trenggalek

by Editor RaTu
27 May 2022
0
314

TRENGGALEK – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen-ESDM) dinilai...

Load More
Next Post

Penuturan Saksi Kasus KDRT Rejotangan: Masak Mi Dengar Jeritan, Sempat Bimbing Ucapkan Istigfar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Berduaan di Kamar, Enam Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Tulungagung

Berduaan di Kamar, Enam Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos di Tulungagung

3 months ago
528

Awas PMK Bisa Picu Panic Selling, Kerugian Ekonomi bagi Peternak

1 week ago
29

Popular News

    Facebook Instagram Twitter Youtube

    Radar Tulungagung

    Jawa Pos Radar Tulungagung adalah media yang memiliki 4 wilayah edar yaitu Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Trenggalek.

    Category

    Currently Playing

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Index Berita
    • Berita Daerah
      • Tulungagung
      • Blitar
      • Trenggalek
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Pendidikan
    • Life Style
    • Sport

    © 2022 PT Tulungagung Intermedia Digital